- Kemenkes Ungkap 1.527 Kasus Influenza, H1N1pdm09 Paling Banyak Ditemukan
- Kementerian UMKM dan Barantin Permudah Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
- Kemenag Kab Tangerang Terus Perkuat Pembinaan Madrasah.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- Muhammad Nazaruddin Pimpin Jalan Sehat PRI, Bahas Program Pemerintah dan Agenda Partai
- Sambut HUT Ke-7 Kogabwilhan I, IKKT PWA CBS II Kogabwilhan II Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian.
- Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga.
- Dandim 0506/Tgr Hadiri Kirab Budaya dan Ruwat Bumi, Pentingnya Menjaga Kerukunan .
150 ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Majalengka, Peredaran Masih Marak

Keterangan Gambar : Peredaran rokok ilegal di wilayah utara Kabupaten Majalengka kembali terbongkar. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (29/4/2026)
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Peredaran rokok ilegal di wilayah utara Kabupaten Majalengka kembali terbongkar. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (29/4/2026), aparat berhasil menyita sekitar 150.000 batang rokok ilegal atau setara 7.500 bungkus dari sejumlah titik penjualan.
Operasi yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini menyasar toko-toko yang diduga menjadi jalur distribusi rokok tanpa pita cukai. Hasilnya menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut masih terjadi dan perlu penanganan serius serta berkelanjutan.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan, Yan Indra Sovhia, menegaskan bahwa temuan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang masih nekat menjual rokok ilegal.
Baca Lainnya :
- Kemenkes Ungkap 1.527 Kasus Influenza, H1N1pdm09 Paling Banyak Ditemukan
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- DPKPP Majalengka Tegur CV Adibrata Jaya Persada soal Proyek Sumberjaya
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
"Kami berhasil mengamankan sekitar 150 ribu batang rokok ilegal dari berbagai titik. Ini bukti bahwa peredaran masih ada dan harus ditindak tegas," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu sore.
Konferensi pers turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Majalengka, Bea Cukai Cirebon, Kodim 0617 Majalengka, serta Subdenpom, menunjukkan kuatnya sinergi lintas lembaga dalam penegakan hukum di sektor cukai.
Dari operasi tersebut, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp 111,9 juta. Angka ini mencerminkan besarnya dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara.
Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan penindakan tidak akan berhenti. Operasi serupa akan terus digencarkan, disertai edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak lagi memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak tinggal diam. Partisipasi aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal dinilai penting untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. ** (Agit)









1.jpg)
.jpg)





