150 ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Majalengka, Peredaran Masih Marak

By Sigit 29 Apr 2026, 17:25:32 WIB Jawa Barat
150 ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Majalengka, Peredaran Masih Marak

Keterangan Gambar : Peredaran rokok ilegal di wilayah utara Kabupaten Majalengka kembali terbongkar. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (29/4/2026)


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Peredaran rokok ilegal di wilayah utara Kabupaten Majalengka kembali terbongkar. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (29/4/2026), aparat berhasil menyita sekitar 150.000 batang rokok ilegal atau setara 7.500 bungkus dari sejumlah titik penjualan.

Operasi yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini menyasar toko-toko yang diduga menjadi jalur distribusi rokok tanpa pita cukai. Hasilnya menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut masih terjadi dan perlu penanganan serius serta berkelanjutan.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan, Yan Indra Sovhia, menegaskan bahwa temuan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang masih nekat menjual rokok ilegal.

Baca Lainnya :

"Kami berhasil mengamankan sekitar 150 ribu batang rokok ilegal dari berbagai titik. Ini bukti bahwa peredaran masih ada dan harus ditindak tegas," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu sore.

Konferensi pers turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Majalengka, Bea Cukai Cirebon, Kodim 0617 Majalengka, serta Subdenpom, menunjukkan kuatnya sinergi lintas lembaga dalam penegakan hukum di sektor cukai.

Dari operasi tersebut, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp 111,9 juta. Angka ini mencerminkan besarnya dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara.

Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan penindakan tidak akan berhenti. Operasi serupa akan terus digencarkan, disertai edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak lagi memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak tinggal diam. Partisipasi aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal dinilai penting untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. ** (Agit)




  • Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon

    🕔16:48:49, 19 Jun 2026
  • AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi

    🕔16:28:21, 18 Jun 2026
  • Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae

    🕔11:38:16, 17 Jun 2026
  • Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa

    🕔15:45:04, 17 Jun 2026
  • BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026

    🕔14:17:37, 17 Jun 2026