Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia Ponsel

By Ywid MP 12 Mar 2022, 23:24:58 WIB Daerah
Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia Ponsel

Megapolitanpos.Com (PALANGKA RAYA,) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) langsungkan razia di seluruh kamar sel tahanan. Razia re ini dilaksanakan untuk mencegah beredarnya ya nggng terlarang di dalam sel tahanan. Razia besar-besaran ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto, Sabtu malam. "Kami melakukan razia menyeluruh tanpamu terkecuali. Setiap kamar tahanan dan badan WBP kami geledah tanpa ada satupun yang tertinggal," tegas Suwarto, usai razia. Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya. "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya. Suwarto menambahkan, jika pihaknya mengharamkan penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. "Karena sudah jelas, kami berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya. (*)Megapolitanpos.Com (PALANGKA RAYA,) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) langsungkan razia di seluruh kamar sel tahanan. Razia re ini dilaksanakan untuk mencegah beredarnya ya nggng terlarang di dalam sel tahanan.   Razia besar-besaran ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto, Sabtu malam.   "Kami melakukan razia menyeluruh tanpamu terkecuali. Setiap kamar tahanan dan badan WBP kami geledah tanpa ada satupun yang tertinggal," tegas Suwarto, usai razia.   Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya.   "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya.   Suwarto menambahkan, jika pihaknya mengharamkan penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. "Karena sudah jelas, kami berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya. (*)




  • Dari UMKM hingga Pantai Teluk Nipah, Relawan Bakti BUMN Tinggalkan Manfaat untuk Desa Bulok

    🕔22:38:32, 20 Agu 2026
  • Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai

    🕔18:32:32, 10 Agu 2026
  • Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo

    🕔19:28:32, 07 Agu 2026
  • Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    🕔19:23:12, 06 Agu 2026
  • Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026

    🕔19:25:21, 06 Agu 2026