Breaking News
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia Ponsel

Megapolitanpos.Com (PALANGKA RAYA,) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) langsungkan razia di seluruh kamar sel tahanan. Razia re ini dilaksanakan untuk mencegah beredarnya ya nggng terlarang di dalam sel tahanan. Razia besar-besaran ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto, Sabtu malam. "Kami melakukan razia menyeluruh tanpamu terkecuali. Setiap kamar tahanan dan badan WBP kami geledah tanpa ada satupun yang tertinggal," tegas Suwarto, usai razia. Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya. "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya. Suwarto menambahkan, jika pihaknya mengharamkan penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. "Karena sudah jelas, kami berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya. (*)Megapolitanpos.Com (PALANGKA RAYA,) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) langsungkan razia di seluruh kamar sel tahanan. Razia re ini dilaksanakan untuk mencegah beredarnya ya nggng terlarang di dalam sel tahanan. Razia besar-besaran ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto, Sabtu malam. "Kami melakukan razia menyeluruh tanpamu terkecuali. Setiap kamar tahanan dan badan WBP kami geledah tanpa ada satupun yang tertinggal," tegas Suwarto, usai razia. Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya. "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya. Suwarto menambahkan, jika pihaknya mengharamkan penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. "Karena sudah jelas, kami berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya. (*)

















