Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia Ponsel

By Ywid MP 12 Mar 2022, 23:24:58 WIB Daerah
Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia Ponsel

Megapolitanpos.Com (PALANGKA RAYA,) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) langsungkan razia di seluruh kamar sel tahanan. Razia re ini dilaksanakan untuk mencegah beredarnya ya nggng terlarang di dalam sel tahanan. Razia besar-besaran ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto, Sabtu malam. "Kami melakukan razia menyeluruh tanpamu terkecuali. Setiap kamar tahanan dan badan WBP kami geledah tanpa ada satupun yang tertinggal," tegas Suwarto, usai razia. Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya. "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya. Suwarto menambahkan, jika pihaknya mengharamkan penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. "Karena sudah jelas, kami berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya. (*)Megapolitanpos.Com (PALANGKA RAYA,) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) langsungkan razia di seluruh kamar sel tahanan. Razia re ini dilaksanakan untuk mencegah beredarnya ya nggng terlarang di dalam sel tahanan.   Razia besar-besaran ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto, Sabtu malam.   "Kami melakukan razia menyeluruh tanpamu terkecuali. Setiap kamar tahanan dan badan WBP kami geledah tanpa ada satupun yang tertinggal," tegas Suwarto, usai razia.   Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya.   "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya.   Suwarto menambahkan, jika pihaknya mengharamkan penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. "Karena sudah jelas, kami berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya. (*)




  • Mahasiswa UNY Dorong Partisipasi Donor Darah Lewat Red Heroes Project, Perkuat Dukungan pada SDGs 3 dan 4

    🕔16:17:39, 24 Nov 2025
  • Wamenkop Farida: Kopontren Dapat Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Umat

    🕔21:24:46, 14 Nov 2025
  • Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere

    🕔21:24:00, 21 Mar 2025
  • Reuni Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa Sambangi Rumah Kompol(Purn) Sutomo, Berikan Kado Kursi Roda

    🕔10:56:12, 23 Agu 2024
  • Latihkan Baris Berbaris, Satgas Yonif 762/VYS Tanamkan Disiplin Anak Pedalaman Papua Barat Daya

    🕔21:27:25, 15 Jul 2024