Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia Ponsel

By Ywid MP 12 Mar 2022, 23:24:58 WIB Daerah
Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia Ponsel

Megapolitanpos.Com (PALANGKA RAYA,) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) langsungkan razia di seluruh kamar sel tahanan. Razia re ini dilaksanakan untuk mencegah beredarnya ya nggng terlarang di dalam sel tahanan. Razia besar-besaran ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto, Sabtu malam. "Kami melakukan razia menyeluruh tanpamu terkecuali. Setiap kamar tahanan dan badan WBP kami geledah tanpa ada satupun yang tertinggal," tegas Suwarto, usai razia. Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya. "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya. Suwarto menambahkan, jika pihaknya mengharamkan penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. "Karena sudah jelas, kami berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya. (*)Megapolitanpos.Com (PALANGKA RAYA,) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) langsungkan razia di seluruh kamar sel tahanan. Razia re ini dilaksanakan untuk mencegah beredarnya ya nggng terlarang di dalam sel tahanan.   Razia besar-besaran ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto, Sabtu malam.   "Kami melakukan razia menyeluruh tanpamu terkecuali. Setiap kamar tahanan dan badan WBP kami geledah tanpa ada satupun yang tertinggal," tegas Suwarto, usai razia.   Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya.   "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya.   Suwarto menambahkan, jika pihaknya mengharamkan penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. "Karena sudah jelas, kami berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya. (*)




  • Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis

    🕔05:14:44, 27 Jun 2026
  • Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat

    🕔12:40:11, 25 Jun 2026
  • Polemik Tambang di Ruang Digital Menguat, Pemkab Kendal Tempuh Jalur Mediasi

    🕔19:38:16, 03 Jun 2026
  • Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031

    🕔19:03:50, 11 Apr 2026
  • Mahasiswa UNY Dorong Partisipasi Donor Darah Lewat Red Heroes Project, Perkuat Dukungan pada SDGs 3 dan 4

    🕔16:17:39, 24 Nov 2025
  • Loading....


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.