- Ketua DPRD Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Jadi Arena Uji Gagasan, Majalengka Didorong Lebih Unggul
- Musrenbang Majalengka RKPD 2027 Serap 2.164 Usulan, Infrastruktur - Ekonomi Jadi Prioritas, Kemiskinan Turun
- Peringatan Hari Kartini 2026, PKS Majalengka Soroti Peran Strategis Perempuan untuk Bangsa
- Hari Kartini, Wamendikdasmen Tinjau Sekolah di Majalengka dan Tegaskan Program Revitalisasi
- Dukung Program Prabowo Dapur MBG Blitar Garum Tawangsari II Kerja Keras Sepenuh Hati
- Pilih Mundur Ketua DPC PPP Kota Blitar Berikan Peluang Emas Generasi Muda untuk Berjaya di 2029
- Kementerian UMKM Dorong Adopsi AI untuk Perkuat Ekonomi Inklusif
- Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
- Muscab X PPP Kota Blitar Tonggak Parameter Pemilu 2029 Gerak Maju dan Menang
- Banjir Kembali Merendam Kawasan Permukiman Warga di Kebon Pala, Jakarta
Langgar Marka Jalan, Truk Tanah di Wilayah Neglasari Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Puluhan truk tanah yang parkir di sepanjang badan jalan Marsekal Suryadarma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kali ini, salah seorang pengendara sepeda motor dengan nomor polisi B 3317 CUN , Maria (42) menggalami kecelakaan lalu lintas lantaran menabrak bagian belakang truk bertonase besar tersebut dengan nomor polisi B 9534 KYW, Minggu (19/1/2025) malam.
Untuk diketahui, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 23.30 wib, saat Maria hendak pulang ke rumah usai bekerja. Atas kejadian tersebut ibu dua anak ini terpaksa dirawat di rumah sakit Sari Asih Karawaci untuk mendapatkan perawatan, dan mengalami kerugian jutaan rupiah atas kerusakan motor miliknya.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Jadi Arena Uji Gagasan, Majalengka Didorong Lebih Unggul
- Musrenbang Majalengka RKPD 2027 Serap 2.164 Usulan, Infrastruktur - Ekonomi Jadi Prioritas, Kemiskinan Turun
- Peringatan Hari Kartini 2026, PKS Majalengka Soroti Peran Strategis Perempuan untuk Bangsa
- Hari Kartini, Wamendikdasmen Tinjau Sekolah di Majalengka dan Tegaskan Program Revitalisasi
- Dukung Program Prabowo Dapur MBG Blitar Garum Tawangsari II Kerja Keras Sepenuh Hati
Pantauan dilokasi kejadian, sepanjang jalan Marsekal Suryadarma terdapat beberapa plang marka jalan dengan simbol (P) yang dicoret dengan simbol (S) yang juga terdapat coretan. Artinya, di jalan tersebut dilarang parkir ataupun berhenti.
Ironisnya, puluhan truk tanah tersebut terparkir di lokasi yang sangat berdekatan dengan kantor Polsek Neglasari.
Salah satu saksi mata dilokasi kejadian, Dimas mengatakan, Maria menggunakan sepeda motor miliknya jenis matic melaju dari arah TOD Bandara Soetta menuju arah jalan sintanala, tepat di depan rumah makan warteg yang bersampingan dengan kantor Polsek Neglasari, Maria menabrak bagian belakang truk tanah.
"Kejadiannya begitu cepat, truk tanah itu jelas melanggar. Padahal sepanjang jalan Marsekal Suryadarma sudah terlihat jelas rambu lalu lintas larangan untuk parkir bahkan berhenti di jalan itu," ujar Dimas.
Dimas menambahkan, truk parkir tidak jauh dengan kantor Polsek Neglasari. Menurut Dimas, adanya aparat kepolisian sektor Neglasark dalam hal ini bidang lantas, yang dipimpin oleh Kanit Lantas maupun anggota yang sedang piket dapat melakukan patroli di wilayahnya, serta mengusir para mobil truk yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
"Cek sekalian kelengkapan dokumen kendaraan truk, SIM pengemudi, serta kelaikan pada kendaraan itu. Berikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, yakni berupa tilang," tegasnya.
Lanjut Dimas, keberadaan truk tanah yang parkir di bahu jalan Marsekal Suryadarma sangat membahayakan para pengguna jalan lainnya. Kapasitas jalan menjadi sempit, serta kurangnya penerangan pada jalan tersebut.
"Saya harap Polsek maupun Polres Metro Tangerang Kota bidang Lalu Lintas, serta Dinas Perhubungan Kota Tangerang dapat segera menindak para truk tanah yang bandel, yang telah melanggar rambu lalu lintas di wilayah tersebut agar kedepan tidak ada lagi truk tanah maupun mobil pribadi yang parkir atauoun berhenti di jalur tersebut," pungkasnya. ** (Jhn)

















