- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
Langgar Marka Jalan, Truk Tanah di Wilayah Neglasari Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Puluhan truk tanah yang parkir di sepanjang badan jalan Marsekal Suryadarma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kali ini, salah seorang pengendara sepeda motor dengan nomor polisi B 3317 CUN , Maria (42) menggalami kecelakaan lalu lintas lantaran menabrak bagian belakang truk bertonase besar tersebut dengan nomor polisi B 9534 KYW, Minggu (19/1/2025) malam.
Untuk diketahui, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 23.30 wib, saat Maria hendak pulang ke rumah usai bekerja. Atas kejadian tersebut ibu dua anak ini terpaksa dirawat di rumah sakit Sari Asih Karawaci untuk mendapatkan perawatan, dan mengalami kerugian jutaan rupiah atas kerusakan motor miliknya.
Baca Lainnya :
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
Pantauan dilokasi kejadian, sepanjang jalan Marsekal Suryadarma terdapat beberapa plang marka jalan dengan simbol (P) yang dicoret dengan simbol (S) yang juga terdapat coretan. Artinya, di jalan tersebut dilarang parkir ataupun berhenti.
Ironisnya, puluhan truk tanah tersebut terparkir di lokasi yang sangat berdekatan dengan kantor Polsek Neglasari.
Salah satu saksi mata dilokasi kejadian, Dimas mengatakan, Maria menggunakan sepeda motor miliknya jenis matic melaju dari arah TOD Bandara Soetta menuju arah jalan sintanala, tepat di depan rumah makan warteg yang bersampingan dengan kantor Polsek Neglasari, Maria menabrak bagian belakang truk tanah.
"Kejadiannya begitu cepat, truk tanah itu jelas melanggar. Padahal sepanjang jalan Marsekal Suryadarma sudah terlihat jelas rambu lalu lintas larangan untuk parkir bahkan berhenti di jalan itu," ujar Dimas.
Dimas menambahkan, truk parkir tidak jauh dengan kantor Polsek Neglasari. Menurut Dimas, adanya aparat kepolisian sektor Neglasark dalam hal ini bidang lantas, yang dipimpin oleh Kanit Lantas maupun anggota yang sedang piket dapat melakukan patroli di wilayahnya, serta mengusir para mobil truk yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
"Cek sekalian kelengkapan dokumen kendaraan truk, SIM pengemudi, serta kelaikan pada kendaraan itu. Berikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, yakni berupa tilang," tegasnya.
Lanjut Dimas, keberadaan truk tanah yang parkir di bahu jalan Marsekal Suryadarma sangat membahayakan para pengguna jalan lainnya. Kapasitas jalan menjadi sempit, serta kurangnya penerangan pada jalan tersebut.
"Saya harap Polsek maupun Polres Metro Tangerang Kota bidang Lalu Lintas, serta Dinas Perhubungan Kota Tangerang dapat segera menindak para truk tanah yang bandel, yang telah melanggar rambu lalu lintas di wilayah tersebut agar kedepan tidak ada lagi truk tanah maupun mobil pribadi yang parkir atauoun berhenti di jalur tersebut," pungkasnya. ** (Jhn)
















