- Awali Apel Pagi, Dandim 0506/Tgr: Hindari Pinjol dan Judol
- Pemkab Asahan Dukung Semarak Tahun Baru Islam 1447 H di Masjid AL-Husna
- Bupati Asahan Jemput 2 Jemaah Haji Yang Sakit di Embarkasi Medan
- Bupati Asahan Hadir di Pagelaran Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025
- Dukung Dunia Pendidikan 14 Bangli di Kali Mati Akan di Bongkar
- Guru Besar Hukum Sebut Langkah Menteri UMKM Berintegritas dan Patut Dicontoh Pejabat Lain
- Dukung Program Ketahanan Pangan, Kasdim 0506/Tgr Tanam Jagung Serentak
- Dukung Tata Kelola Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan, Annisa Mahesa Tekankan Dana Desa Harus Berdampak Langsung bagi Warga
- Wamen Helvi Sebut Wirausaha By Design Jadi Kunci Sukses Sektor UMKM Indonesia
- Menteri UMKM Luncurkan Rise To IPO sebagai Solusi Pembiayaan Usaha Menengah
KPU Provinsi DKI Sampaikan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara ke KPU RI

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Selasa 12 Maret 2024.
Dalam rapat, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengesahkan perolehan suara Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta.
"Alhamdulillah proses pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk provinsi DKI Jakarta berjalan lancar. Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dari pimpinan kami KPU RI, para saksi peserta pemilu, seluruh jajaran penyelenggara hingga tingkat adhoc dan para stakeholder," ungkap Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Baca Lainnya :
- Untuk Mengetahui Progres Dan Kesiapan Dari Tahapan PSU, KPU Barito Utara Laksanakan Kegiatan Rakor Dan Bimtek Untuk Anggota PPK Dan PPS Sekabupaten Barito Utara
- Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2025 Siap Digelar, 547 Peserta Bakal Berlaga
- Ribuan Pengunjung CFD Padati PLN Gebyar 498 DKI Jakarta
- Nama Bank Jakarta Jadi Merek Dagang Baru Bank DKI, Berikut Filosofinya
- Gubernur Pramono: Bank Jakarta Harus Profesional dan Siap IPO
Jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional dari 15 Februari 2024 s.d 20 Maret 2024.
Dilanjutkan dengan penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan pada waktu tiga hari setelah pemberitahuan MK jika tidak terdapat permohonan hasil Pemilu atau tiga hari setelah putusan MK jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.
Hasil rekapitulasi perolehan suara di DKI Jakarta dapat dilihat di website jakarta.kpu.go.id dan instagram KPU DKI @kpu_dki.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
