- Ciracas Targetkan 49 Biopori Jumbo untuk Kurangi Sampah
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
- Hadiri Job Fair 2026, Komisi IV DPRD Bogor Dorong Penurunan Pengangguran
- Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
KPU Provinsi DKI Sampaikan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara ke KPU RI

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Selasa 12 Maret 2024.
Dalam rapat, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengesahkan perolehan suara Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta.
"Alhamdulillah proses pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk provinsi DKI Jakarta berjalan lancar. Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dari pimpinan kami KPU RI, para saksi peserta pemilu, seluruh jajaran penyelenggara hingga tingkat adhoc dan para stakeholder," ungkap Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Baca Lainnya :
- Ciracas Targetkan 49 Biopori Jumbo untuk Kurangi Sampah
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Panti Putra Utama Kembangkan Urban Farming, Bekali Penghuni Keterampilan Hidup Mandiri
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- JKB Audiensi dengan PSI di DPRD DKI, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Kolaborasi Sosial
Jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional dari 15 Februari 2024 s.d 20 Maret 2024.
Dilanjutkan dengan penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan pada waktu tiga hari setelah pemberitahuan MK jika tidak terdapat permohonan hasil Pemilu atau tiga hari setelah putusan MK jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.
Hasil rekapitulasi perolehan suara di DKI Jakarta dapat dilihat di website jakarta.kpu.go.id dan instagram KPU DKI @kpu_dki.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




.jpg)












