- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 untuk 18.942 Petugas

MEGAPOLITANPOS.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, 27 November 2024 mendatang.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta mengatakan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024.
Menurutnya, kebutuhan KPPS Pilkada Serentak mencapai 18.942 petugas, yang akan mengisi 2.706 TPS yang tersebar di 13 kecamatan, termasuk 7 TPS khusus di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Baca Lainnya :
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
"Kebutuhan Kota Tangerang jumlah KPPS kurang lebih 18.942, itu belum termasuk petugas ketertibannya. Untuk jumlah TPS ada 2.706 termasuk TPS lokasi khusus di dalam lapas," katanya saat ditemui dikantornya pada Selasa (17/09/24) siang.
Jumlah kebutuhan petugas KPPS pada Pilkada Serentak lebih sedikit, dikarenakan ada pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 5.175 TPS pada pemilu 14 Februari lalu.
Untuk persyaratan pendaftaran masih sama dengan pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu.
"Persyaratan kurang lebih sama dengan pemilu kemarin, secara umur 17-55 tahun, ijazahnya SMA, kemudian surat keterangan sehat, tekanan darah, gula darah dan kolesterol," jelas mantan Ketua KNPI Kota Tangerang tersebut.
Kabar baiknya, hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, biaya pemeriksaan kesehatan akan mendapatkan subsidi, khusus pemeriksaan gula darah untuk meringankan beban pendaftar.
"Kita sudah koordinasi dengan Dinkes dan alhamdulillah kebijakan untuk kebutuhan persyaratan penyelengara untuk gula darah digratiskan, yang lain bayar jadi butuh biaya Rp55 ribuan," sambung pria yang akrab disapa Yudis itu.
Seluruh berkas pendaftaran dapat diupload melalui Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), yakni aplikasi www.siakba.kpu.go.id
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mendatangi kantor PPS di setiap kelurahan atau kunjungi akun media sosial KPU Kota Tangerang. ** (Jhn)
















