- Gandeng Perguruan Tinggi, Strategi Menteri Nusron Percepat Penyelesaian Pendaftaran Bidang Tanah
- Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025
- Hilang Kontak di Maros Pesawat ATR 42 500 IAT Dalam Pencarian
- Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang
- Menkop Resmikan Pelepasan Ekspor Kopi Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah ke Aljazair
- Peduli Sampah, Koramil Pondok Aren Buat Lubang Teba Moderent
- Sambut HUT Kota Tangerang Ke-33, Banksasuci Tanam 3.300 Pohon
- Tingkatkan Kualitas Loket Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Bekali Petugas _Product Knowledge_ dan _Hospitality
- Film Sayap Garuda Angkat Isu Bullying di Sekolah, Tarmizi Abka: Pendidikan Harus Jadi Ruang Aman
- Pemkab Majalengka Sampaikan Usulan SOR Baribis ke Menpora RI, Ini Harapannya
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jatim 2019-2022, Sebut Ada Anggota Legislatif

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Blitar tidak sedang baik saja, Bumi Sang Proklamator kembali didatangi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.
Mengutip Media Detikcom Kelima saksi merupakan karyawan dan pengusaha swasta
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Baca Lainnya :
- Gandeng Perguruan Tinggi, Strategi Menteri Nusron Percepat Penyelesaian Pendaftaran Bidang Tanah
- Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025
- Hilang Kontak di Maros Pesawat ATR 42 500 IAT Dalam Pencarian
- Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang
- Menkop Resmikan Pelepasan Ekspor Kopi Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah ke Aljazair
Kelima saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah pihak swasta bernama Puguh Supriadi, Handri Utomo, Sa'ean Choir, Yohan Tri Waluyo, dan Totok Hariyadi anggota dewan. Budi menyebut pemeriksaan dilakukan di Mapolres Kota Blitar.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kota Blitar," jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 12 Juli 2024.
Total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK, terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.
Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.
"KPK Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Hibah APBD Jatim di Blitar hari kemarin". ujarnya.
Sisi lain dugaan kasus korupsi di Kabupaten dan Kota Blitar terus berjalan, artinya para pelaku koruptor semakin ketar ketir, faktanya KPK telah masuk ke lembaga legeslatif dan melakukan pemeriksaan.(za/mp)

















