- Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
- Muscab X PPP Kota Blitar Tonggak Parameter Pemilu 2029 Gerak Maju dan Menang
- Banjir Kembali Merendam Kawasan Permukiman Warga di Kebon Pala, Jakarta
- Gedung D Ditjen Bina Pemdes Kemendagri di Jalan Pasar Minggu Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
- Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih
- Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman
- Uu Ruzhanul Ulum Kobarkan Identitas PPP, Target Lonjakan Suara hingga Siapkan Kader Tempur di Pilkada
- M.Trijanto : Tanpa Anggaran Koni Percasi Sukses Gelar Event Catur Semua Jenjang
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Parmana Setiawan Soroti PBG dan Solusi Warga MBR dalam Raperda Permukiman Kumuh
Korban Dugaan Penganiayaan di Final Lomba Perahu Naga Peh Cun Tangerang Laporkan ke Polisi

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Hendak meliput prestasi malah berujung lapor polisi, hal tersebut yang terjadi usai terjadi insiden pemukulan salah satu Jurnalis saat tengah bertugas peliputan Final Lomba Perahu Naga Peh Cun, Minggu (01/06/2025) lalu.
Usai korban melaporkan sehari setelah kejadian, kini sejumlah awak media dimintai keterangan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota, mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan jurnalis Hafiz Alfikar (30) yang dilakukan oleh seorang pria anggota jaringan Kobam pada laga final itu.
Para awak media tersebut diperiksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota selama dua hari. Hal tersebut disampaikan Supriyadi usai memberikan keterangan dan klarifikasinya kepada petugas.
Baca Lainnya :
- Uu Ruzhanul Ulum Kobarkan Identitas PPP, Target Lonjakan Suara hingga Siapkan Kader Tempur di Pilkada
- Perhatian Presiden RI untuk Pendidikan Daerah, SDN Gandawesi II Direvitalisas
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
- Suara dari Hutan Majalengka : Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Arah Pembangunan Harus Tunduk pada SDGs
- Bupati Majalengka Tertibkan Kabel Udara, Kolaborasi Pemda - Operator Demi Kota Lebih Aman dan Estetis
"Senin kemarin dua rekan saya dimintai keterangan dan hari ini Saya sendiri, ada sekitar dua jam saya dimintai keterangan oleh petugas sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Hafiz," Ucap Supriyadi kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (16/06/2025).
Ia mengatakan, dirinya ditanya seputar kronologis kejadian oleh petugas kepolisian sebagai saksi saat terjadi insiden kekerasan terhadap jurnalis saat meliput Final Perahu Peh Cun.
"Tadi diperiksa dari jam 1 siang sampai jam sekitar jam 3 sore, ada banyak pertanyaan dari petugas, seputar kronologis kejadian itu," ujar Supriyadi.
Dirinya juga mengungkapkan, pihak kepolisian akan memanggil 2 orang pengurus Komando Barisan Maryono (Kobam) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait identitas pelaku kekerasan dalam insiden tersebut.
"Penyidik tadi menyampaikan langkah selanjutnya akan segera memanggil pengurus Kobam yang hadir dalam laga final untuk menjadi saksi, karena mereka yang mengenal pelaku dan juga ada di lokasi kejadian," ungkap Ups.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus kekerasan jurnalis tersebut yang sudah setengah bulan berjalan.
"Iya, saya berharap aparat (Polisi) segera bertindak dan mengungkap kasus kekerasan jurnalis yang menimpa kawan kita itu. Ini kekerasan jurnalis kasus serius, Kita tunggu aja hasilnya. Kita berharap kasus ini segera tuntas dan polisi bertindak tegas," pungkasnya.
Diketahui, setelah ramai diberitakan Relawan Kobam sebagai relawan pendukung wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan saat Pilkada kemarin telah dibubarkan bersama jaringan relawan lainnya.
Sebelumnya juga diberitakan Wakil Walikota Tangerang, Maryono Hasan, pun berharap proses hukum terhadap insiden kekerasan jurnalis itu agar dapat terus berlanjut.
Disisi lain, Aktivis Jurnalis Tangerang, Andi Lala mendesak agar penyidik Polres Metro Tangerang Kota segera mengamankan pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan. Menurutnya, tindakan melawan hukum itu harus diusut tuntas karena telah melukai dan membuat geram para awak media di Kota Tangerang.
Pria yang kerap disapa Lala itu juga mengingatkan para penyidik agar bekerja dengan transparan dan profesional. Dia berharap polisi segera menetapkan pelaku pemukulan itu sebagai tersangka.
"Kami minta penyidik segera mengamankan pelaku yang melakukan pemukulan kepada rekan kami. Jelas ini perbuatan melawan hukum. Satu wartawan disakiti maka kami semua ikut merasakan. Kita ingatkan penyidik untuk segara menuntaskan kasus kekerasan ini. Jika tidak kami akan turun ke jalan," pungkas Lala yang juga Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT). ** (red)

















