- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Korban Dugaan Penganiayaan di Final Lomba Perahu Naga Peh Cun Tangerang Laporkan ke Polisi

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Hendak meliput prestasi malah berujung lapor polisi, hal tersebut yang terjadi usai terjadi insiden pemukulan salah satu Jurnalis saat tengah bertugas peliputan Final Lomba Perahu Naga Peh Cun, Minggu (01/06/2025) lalu.
Usai korban melaporkan sehari setelah kejadian, kini sejumlah awak media dimintai keterangan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota, mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan jurnalis Hafiz Alfikar (30) yang dilakukan oleh seorang pria anggota jaringan Kobam pada laga final itu.
Para awak media tersebut diperiksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota selama dua hari. Hal tersebut disampaikan Supriyadi usai memberikan keterangan dan klarifikasinya kepada petugas.
Baca Lainnya :
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
"Senin kemarin dua rekan saya dimintai keterangan dan hari ini Saya sendiri, ada sekitar dua jam saya dimintai keterangan oleh petugas sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Hafiz," Ucap Supriyadi kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (16/06/2025).
Ia mengatakan, dirinya ditanya seputar kronologis kejadian oleh petugas kepolisian sebagai saksi saat terjadi insiden kekerasan terhadap jurnalis saat meliput Final Perahu Peh Cun.
"Tadi diperiksa dari jam 1 siang sampai jam sekitar jam 3 sore, ada banyak pertanyaan dari petugas, seputar kronologis kejadian itu," ujar Supriyadi.
Dirinya juga mengungkapkan, pihak kepolisian akan memanggil 2 orang pengurus Komando Barisan Maryono (Kobam) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait identitas pelaku kekerasan dalam insiden tersebut.
"Penyidik tadi menyampaikan langkah selanjutnya akan segera memanggil pengurus Kobam yang hadir dalam laga final untuk menjadi saksi, karena mereka yang mengenal pelaku dan juga ada di lokasi kejadian," ungkap Ups.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus kekerasan jurnalis tersebut yang sudah setengah bulan berjalan.
"Iya, saya berharap aparat (Polisi) segera bertindak dan mengungkap kasus kekerasan jurnalis yang menimpa kawan kita itu. Ini kekerasan jurnalis kasus serius, Kita tunggu aja hasilnya. Kita berharap kasus ini segera tuntas dan polisi bertindak tegas," pungkasnya.
Diketahui, setelah ramai diberitakan Relawan Kobam sebagai relawan pendukung wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan saat Pilkada kemarin telah dibubarkan bersama jaringan relawan lainnya.
Sebelumnya juga diberitakan Wakil Walikota Tangerang, Maryono Hasan, pun berharap proses hukum terhadap insiden kekerasan jurnalis itu agar dapat terus berlanjut.
Disisi lain, Aktivis Jurnalis Tangerang, Andi Lala mendesak agar penyidik Polres Metro Tangerang Kota segera mengamankan pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan. Menurutnya, tindakan melawan hukum itu harus diusut tuntas karena telah melukai dan membuat geram para awak media di Kota Tangerang.
Pria yang kerap disapa Lala itu juga mengingatkan para penyidik agar bekerja dengan transparan dan profesional. Dia berharap polisi segera menetapkan pelaku pemukulan itu sebagai tersangka.
"Kami minta penyidik segera mengamankan pelaku yang melakukan pemukulan kepada rekan kami. Jelas ini perbuatan melawan hukum. Satu wartawan disakiti maka kami semua ikut merasakan. Kita ingatkan penyidik untuk segara menuntaskan kasus kekerasan ini. Jika tidak kami akan turun ke jalan," pungkas Lala yang juga Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT). ** (red)

















