KOPMAS Launching website aduansalahsusu.id, Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawasi Kesalahan Konsumsi Susu Kental Manis

By Achmad Sholeh(Alek) 15 Mei 2024, 19:48:06 WIB Nasional
KOPMAS Launching website aduansalahsusu.id, Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawasi Kesalahan Konsumsi Susu Kental Manis

Keterangan Gambar : Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) menggelar acara Launching platform website aduansalahsusu.id sekaligus diskusi media dengan tema "Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Mengawasi Kesalahan Konsumsi Kental Manis". Di Jakarta, Rabu(15/5).


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) menggelar acara Launching platform website aduansalahsusu.id sekaligus diskusi media dengan tema "Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Mengawasi Kesalahan Konsumsi Kental Manis", di Jakarta, Rabu(15/5/2024).


Website aduansalahsusu.id. tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pola minum susu yang sehat dan bergizi bagi anak dan balita serta menjauhi anak dari kebiasaan minum Susu Kental Manis(SKM). 

Baca Lainnya :









Yuli Supriati, Sekjen KOPMAS dalam paparannya mengatakan, masyarakat sudah terbiasa menganggap SKM adalah minuman yang sehat bagi anak anak mereka. Selain harganya murah SKM mudah didapatkan di warung warung terdekat.


" aduansalahsusu.id merupakan platpon digital yang ingin mengedukasi dan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait penggunaan SKM yang tidak sesuai. aduansalahsusu.id dapat di akses oleh siapapun yang ingin berpartisipasi menyampaikan pengaduan jika terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh produsen SKM," kata Yuli.


Selain itu website.aduansalahsusu.id dibuat dalam rangka untuk mempersiapkan generasi masa depan yang sehat menuju Indonesia emas 2045. " Website ini dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk generasi yang sehat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, selain sehat, cerdas dan siiieingi akhlak yang baik," katanya.


Ditambahkan Yuli, Badan Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) sudah melarang iklan terkait peredaran SKM, namun begitu masih terjadi pelanggaran yang dilakukan produsen susu.


" Kita memang tidak melarang atau memusuhinya produknya, yang kita tekankan adalah kesalahan penggunaannya yang menjadi kebiasaan minuman konsumsi sehari-hari anak anak dan balita, tapi BPOM sudah melarang promosi SKM, namun begitu masih terjadi pelanggaran. Para sales sering melakukan promosi dipasar pasar, disekolah sekolah PAUD," kata dia.


Anak anak sekarang lanjut Yuli, sudah sulit atau jarang sekali minum minuman air putih, mereka cenderung sudah terbiasa minum SKM, karena dianggapnya SKM adalah minuman susu yang sehat.


Sudah 100 tahun masyarakat menganggap bahwa SKM adalah minuman susu, padahal kandungan susunya hampir tidak ada, malah lebih banyak zat pemanisnya, jadi anak anak sekarang enggan kalau minum air tawar karena sudah biasa minum SKM," tukasnya.


Lebih jauh Yuli mengakui tidak memberikan solusi alternatif pengganti SKM, karena katanya akan menjadi pertanyaan pihak produsen susu." Nanti kalau saya katakan ada alternatif pengganti SKM disangkanya Pro inilah itulah," terangnya.


Selanjutnya Niti Emil, M.Kes FKM UI, Peneliti YLKI saat yang sama mengatakan, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat terkait makanan dan minuman, namun masih sedikit masyarakat yang menyampaikan pengaduan terkait makanan dan minuman.


" Kita juga ada pengaduan berbagai macam komoditas, namun terkait makanan dan minuman baru sekitar 0,7 persen saja. Masyarakat masih menganggap kalau beli makanan dan minuman basi tinggal buang saja," katanya.


Bahkan katanya masyarakat justru banyak yang menyampaikan keluhan terkait pembelian online barang yang tidak sesuai pesanan. ," pengaduan dari pembelian online yang tidak sesuai pesanan,entah salah dari online nya atau dari produsennya. Namun YLKI tidak dapat menindak lanjuti jika aduan masyarakat tidak disertakan buktinya," katanya.


Sementara, Tia Rahmania, M.Psi. - Anggota DPR RI Periode 2024 – 2029 dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejak 2018 SKM tidak termasuk dalam katagori Susu yang untuk dikonsumsi balita, namun masyarakat tidak tahu atau kurangnya sosialisasi mengenai penggunaan SKM.


" sejak 2018 SKM tidak termasuk dalam katagori Susu namun masyarakat tidak tahu atau kurangnya sosialisasi terkait penggunaan SKM, buktinya dari sekian sampah rumah tangga banyak ditemui sampah bekas kemasan SKM," kata Tia yang juga sebagai dosen di universitas Paramadina Jakarta.


Terkait website.aduansalahsusu.id Tia mengapresiasi dengan mengatakan semoga dapat dijangkau masyarakat pelosok selain itu dapat merubah kebiasaan masyarakat atau orang tua dalam memberikan gambaran terhadap anak anaknya dalam penggunaan SKM.


" Apalagi generasi muda sekarang rawan diabetes smyang berpotensi  menimbulkan penyakit tidak menular karena efek bahaya yang ditimbulkannya tidak sekarang tapi jangka panjang. Saya khawatir nanti menuju Indonesia emas malah rentan penyakit tapi mudah mudahan tidak," katanya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Teguh Santosa Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum JMSI Periode 2025-2030

    🕔16:44:53, 23 Jun 2025
  • LSM LIRA Dukung Presiden Prabowo Berantas Korupsi dan Hukuman Mati Bagi Koruptor

    🕔06:42:31, 22 Jun 2025
  • Majalah Peluang Kembali Meluncurkan 100 Koperasi Besar Indonesia 2025, Total Aset Capai Rp96,5 Triliun

    🕔23:45:36, 19 Jun 2025
  • Ajak Brigade Pangan Kelola Bisnis Pertanian, Kementan Bekali Literasi Keuangan Bagi Para Petani

    🕔12:33:13, 17 Jun 2025
  • DPR Usulkan Pemerintah Perlu Revisi Garis Kemiskinan Nasional

    🕔12:04:35, 16 Jun 2025
  • 33°CHujan rintik-rintikJakarta - Hari Ini

    Jum'at

    31°C

    Sabtu

    31°C

    Minggu

    24°C

    Senin

    26°C

    Selasa

    26°C

    Rabu

    29°C


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.