- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga Manfaatkan Dana Bergulir Untuk Perluas Bisnis

MEGAPOLITANPOS.COM, Medan- Peningkatan akses terhadap modal usaha dibutuhkan para pelaku usaha, tak terkecuali oleh insan koperasi. Kehadiran koperasi bertujuan untuk membantu anggota, di antaranya dari aspek pembiayaan, pemasaran, ataupun kelembagaan.
Untuk pembiayaan, koperasi dapat memanfaatkan modal pinjaman bertarif rendah yang berasal dari pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
LPDB-KUMKM menyalurkan pinjaman/pembiayaan dengan target penyaluran kepada badan usaha koperasi. Modal tersebut digulirkan LPDB-KUMKM kepada koperasi, seperti salah satu mitra LPDB-KUMKM di Provinsi Sumatera Utara yaitu Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga.
Baca Lainnya :
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga merupakan koperasi yang didirikan oleh karyawan Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) hingga saat ini koperasi memiliki 51 Unit Kerja Kelompok (UKK) yang berlokasi di kebun atau unit PTPN III, sampai dengan Desember 2022 memiliki total anggota sebanyak 18.115 orang.
Ketua Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga Donny Amrill mengatakan, awal mula mengetahui mengenai pinjaman dana bergulir melalui sosialiasi Satuan Tugas LPDB-KUMKM di Provinsi Riau (sekarang pindah ke Provinsi Sumatera Utara).
“Berawal dari informasi tersebut, Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga akhirnya memilih dan mengajukan permohonan pinjaman ke LPDB-KUMKM. Pada tahun 2022, koperasi mendapat persetujuan pinjaman dengan total plafond sebesar Rp28,48 miliar. Pinjaman tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan, mengembangkan usaha, serta memperluas peluang bisnis lain selain bisnis pokok yang sudah dijalani oleh koperasi,” jelas Donny.
Pinjaman tersebut dimanfaatkan oleh koperasi untuk pembelian mobil operasional yang akan disewakan kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Koperasi yang berdiri pada tahun 1999 dan berlokasi di Jalan Sei Batang Hari Nomor 1 Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, memiliki total karyawan sebanyak 20 orang, dan mencatatkan total aset hingga Desember 2022 sebesar Rp129,47 miliar.
“Pelayanan, pengarahan, pembinaan, dan bimbingan terus kami terima dari LPDB-KUMKM, mulai dari awal proses permohonan, pencairan, hingga penyaluran pinjaman berjalan dengan baik dan lancar. Kerja sama dan sinergi ini diharapkan terus terjalin agar koperasi di Indonesia dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi dan siap bersaing di dunia pada tahun-tahun mendatang,” harap Donny.
Senada dengan Donny Amrill, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, “Dana bergulir yang disediakan pemerintah melalui LPDB-KUMKM dapat dimanfaatkan koperasi untuk mendukung pembiayaan dan memajukan usaha anggota. Pembiayaan ini dapat berupa pinjaman modal kerja, investasi, atau skema pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan UMKM”.
Pengembangan UMKM melalui dana bergulir, lanjut Supomo, dapat digunakan untuk mendukung program-program seperti pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, pengembangan produk, peningkatan kualitas produksi, dan peningkatan akses pasar. Hal-hal tersebut dapat membantu UMKM untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan usahanya melalui koperasi.
“Penting bagi LPDB-KUMKM untuk mengelola dana bergulir secara transparansi, akuntabilitas, dan berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dana APBN tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan UMKM serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tutur Supomo.
Ke depan, sambung Supomo, LPDB-KUMKM terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan cara mengoptimalkan sumber daya, membangun kemitraan strategis, dan mengimplementasikan program-program yang efektif. Upaya LPDB-KUMKM tersebut harapannya mampu memberi kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan pemberdayaan UMKM.
Reporter: Achmad Sholeh




.jpg)
.jpg)











