- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
- Melihat Lebih Dekat Batik Khas Kota Tangerang dan Upaya Pelestariannya.
- Dandim 0506/Tgr Pimpin Momen Kenaikan Pangkat Personel Bintara dan Tamtama.
- Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti.
- Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.
- MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat _Live_ TikTok.
- Kolaborasi BNI dan IAS, Layanan Pendampingan Bandara Kini dalam Genggaman
Komisi III Bakal Ajukan Putus Kontrak Rekanan Pembanguan ICU RSUD Ngudi Waluyo Senilai 27 Milyar

Keterangan Gambar : Pembangunan ruang ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Gara-gara direktur pembangunan proyek kena masalah hukum, pembangunan ruang ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi terbengkalai. Bahkan, gedung tersebut menelan biaya Rp 27 milyar. Namun hingga kini pembangunannya terlambat lebih dari 30 persen.
Padahal, proyek andalan Bupati Blitar ini, ditargetkan selesai Desember 2023 ini. Melihat faktor teknis pekerjaannya yang tidak profesional, banyak pihak yang memprediksi proyek ini tak akan selesai tepat waktu.
Hal ini disampaikan Sugianto, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan sidak ketiga pembangunan rumah sakit yang amburadul. "Terlambatnya sudah lebih dari 30 persen, menurut kami diputus kontrak saja. Sudah progresnya lambat sekali, hasilnya jelek. Jumlah tenaga kerjanya sangat kurang, sekali lagi, ini layak lah diputus kontrak," ujarnya. Rabu, (20/9/2023).
Baca Lainnya :
- Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
- Sulthan Saddan Buka Kartu di Musda KNPI : 1000 Persen Maju!
- Babak Baru DPRD Majalengka, Sandi Fahmi Resmi Jadi Wakil Rakyat
- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
Dirinya pun menyebut, Komisi III berencana akan memanggil pihak RSUD Ngudi Waluyo dan pihak terkait, untuk membahas hal ini. Dewan juga meminta dokumen kontrak pada rumah sakit untuk dipelajari, sebagai bahan pertimbangan rekomendasi pemutusan kontrak.
"Kami akan panggil semuanya, baik rumah sakit dan semua pihak yang terlibat. Sekali lagi kami minta juga dokumen kontraknya, kami pelajari untuk pertimbangan rekomendasi pemutusan kontrak," jelas Sugianto.
Bahkan, dokumen kontrak tersebut telah Komisi III minta pada pihak rumah sakit, pada pembangunan. Namun sayangnya, dokumen yang diperlukan itu tak kunjung diberikan.
"Ini bukan hanya proyek strategis, ini proyek strategis nomor satu di Kabupaten Blitar. Dari awal kami minta dokumen kontraknya, hingga kini tak diberikan. Ini ada apa? progresnya pun parah. Tadi kami sampaikan, kalau memang ndak dikasih, kami akan keluarkan rekomendasi pemutusan kontrak," tegas politisi Gerindra itu.
Dalam sidak ini, untuk kesekian kalinya para anggota Komisi III dibuat geram dengan progres pembangunan dan perilaku pihak pelaksana di lapangan. "Sudah jelas-jelas salah tapi masih ngeyel, perwakilan kontraktor di lapangannya gak bisa jawab, gak bisa menjelaskan," kata salah satu Anggota Komisi III, Sunarto.
Komentar pedas pun datang dari Anggota Komisi III yang lain, M Andika S. Secara teknis ia membeberkan, tak ada progres yang signifikan dalam proyek ini. Tak tangung-tanggung, iya menyebut bentuk fisik pengerjaan tidak simetris secara keseluruhan. Bahkan, ditemukan beberapa retakan yang ada dalam struktur bangunan.
"Seperti kolomnya yang bawah bagus, yang atas mengerucut. Tenaga kerjanya juga sekitar 59, untuk bisa tepat waktu butuh dua kali lipat. Miris sekali, pengecorannya pun dibagi jadi dua step, akibatnya ada sambungan yang berujung pada retakan-retakan di sambungan. Bahkan ada beberapa yang retak strukturnya," pungkasnya.(za/mp)


.jpg)

.jpg)
.jpg)










