- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
- Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM dan OJK Bentuk Satgas Pembiayaan
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Komisi E Minta Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Remunerasi Tenaga Kesehatan Faskes di Jakarta

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemprov DKI Jakarta meningkatkan remunerasi tenaga kesehatan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang remunerasi pegawai di fasilitas kesehatan di DKI Jakarta.
“Salah satu kunci keberhasilan Jakarta meningkatkan kelas layanan di faskes-faskes adalah Sumber Daya Manusia yang prima. Tulang punggung layanan kan ada pada tenaga kesehatan, mereka harus terjamin kesejahteraannya,” kata Ara sapaan akrab Anggara.
Ara mengatakan bahwa dengan peningkatan remunerasi tenaga kesehatan di faskes Jakarta dapat menjadi daya tarik bakat-bakat terbaik.
Baca Lainnya :
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM dan OJK Bentuk Satgas Pembiayaan
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
“Kalau kita mau meningkatkan standar, bakat-bakat terbaik harus berlomba-lomba mau berkarir di RSUD atau Puskesmas Jakarta. Salah satu caranya adalah membuat remunerasi kita bersaing atau bahkan lebih tinggi dari rumah sakit swasta besar,” tambahnya.
Tak kalah penting, Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas berkala juga menjadi bagian penting peningkatan kapasitas SDM.
“Kapasitas SDM kesehatan kita harus terus ditingkatkan dan mengikuti perkembangan jaman. Kita punya Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah (Puslatkesda) yang belum optimal perannya. Saya harap bisa ditingkatkan peran Puslatkesda untuk meningkatkan kapasitas SDM kita,” papar, Ara.
Peningkatan standar layanan rumah sakit milik daerah menjadi urgensi terutama dalam hal mengurangi belanja kesehatan ke luar negeri.
“Kemarin sudah disampaikan urgensinya oleh Presiden Jokowi bahwa masih terlalu banyak masyarakat yang memilih berobat ke luar negeri. Jika kita segera berbenah masyarakat akan lebih banyak berobat di dalam negeri,” tutup Ara. ** (Jhn/Agit)


.jpg)














