Komisi E Minta Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Remunerasi Tenaga Kesehatan Faskes di Jakarta

By Sigit 17 Mar 2023, 14:08:55 WIB DKI Jakarta
Komisi E Minta Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Remunerasi Tenaga Kesehatan Faskes di Jakarta

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo


MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemprov DKI Jakarta meningkatkan remunerasi tenaga kesehatan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang remunerasi pegawai di fasilitas kesehatan di DKI Jakarta.

“Salah satu kunci keberhasilan Jakarta meningkatkan kelas layanan di faskes-faskes adalah Sumber Daya Manusia yang prima. Tulang punggung layanan kan ada pada tenaga kesehatan, mereka harus terjamin kesejahteraannya,” kata Ara sapaan akrab Anggara.

Ara mengatakan bahwa dengan peningkatan remunerasi tenaga kesehatan di faskes Jakarta dapat menjadi daya tarik bakat-bakat terbaik.

Baca Lainnya :

“Kalau kita mau meningkatkan standar, bakat-bakat terbaik harus berlomba-lomba mau berkarir di RSUD atau Puskesmas Jakarta. Salah satu caranya adalah membuat remunerasi kita bersaing atau bahkan lebih tinggi dari rumah sakit swasta besar,” tambahnya.

Tak kalah penting, Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas berkala juga menjadi bagian penting peningkatan kapasitas SDM.

“Kapasitas SDM kesehatan kita harus terus ditingkatkan dan mengikuti perkembangan jaman. Kita punya Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah (Puslatkesda) yang belum optimal perannya. Saya harap bisa ditingkatkan peran Puslatkesda untuk meningkatkan kapasitas SDM kita,” papar, Ara.

Peningkatan standar layanan rumah sakit milik daerah menjadi urgensi terutama dalam hal mengurangi belanja kesehatan ke luar negeri.

“Kemarin sudah disampaikan urgensinya oleh Presiden Jokowi bahwa masih terlalu banyak masyarakat yang memilih berobat ke luar negeri. Jika kita segera berbenah masyarakat akan lebih banyak berobat di dalam negeri,” tutup Ara. ** (Jhn/Agit)