Ditresnarkoba PMJ Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintesis di Jakbar, Penjualan Capai Rp 7 Miliar
Tembakau Sintesis

By Anton 24 Jan 2026, 11:09:14 WIB DKI Jakarta
Ditresnarkoba PMJ Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintesis di Jakbar, Penjualan Capai Rp 7 Miliar

Keterangan Gambar : Barang bukti yang disita Ditresnarkoba PMJ dari Clandestine Lab Tembakau Sintesis di Jakarta Barat.(Ist)


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial V (25), laki-laki.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk tembakau sintetis yang disembunyikan oleh pelaku.

Baca Lainnya :

"Mengamankan 1 orang tersangka inisial V dalam aktifitas home industri lab tembakau sintetis," ujar Kanit 1 Subdit 1 AKP Daniel.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, 73 puluhan botol spray, 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta bahan-bahan sintetis yang belum jadi.

Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Daniel menambahkan, dari hasil penyelidikan, clandestine lab tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp 5 miliar. Polisi juga mengungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026, dengan total nilai penjualan mencapai Rp 7,2 miliar.

"Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 Miliar Rupiah," tambahnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(**)




  • Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan

    🕔09:20:03, 18 Agu 2026
  • Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta

    🕔13:33:11, 18 Agu 2026
  • Ditbinmas Polda Metro Perkuat Sinergi Jaga Jakarta Bareng Ormas

    🕔09:58:13, 30 Jul 2026
  • Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah

    🕔01:27:25, 28 Jul 2026
  • Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Korps Marinir

    🕔23:52:20, 28 Jul 2026