Ditresnarkoba PMJ Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintesis di Jakbar, Penjualan Capai Rp 7 Miliar
Tembakau Sintesis

By Anton 24 Jan 2026, 11:09:14 WIB DKI Jakarta
Ditresnarkoba PMJ Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintesis di Jakbar, Penjualan Capai Rp 7 Miliar

Keterangan Gambar : Barang bukti yang disita Ditresnarkoba PMJ dari Clandestine Lab Tembakau Sintesis di Jakarta Barat.(Ist)


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial V (25), laki-laki.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk tembakau sintetis yang disembunyikan oleh pelaku.

Baca Lainnya :

"Mengamankan 1 orang tersangka inisial V dalam aktifitas home industri lab tembakau sintetis," ujar Kanit 1 Subdit 1 AKP Daniel.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, 73 puluhan botol spray, 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta bahan-bahan sintetis yang belum jadi.

Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Daniel menambahkan, dari hasil penyelidikan, clandestine lab tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp 5 miliar. Polisi juga mengungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026, dengan total nilai penjualan mencapai Rp 7,2 miliar.

"Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 Miliar Rupiah," tambahnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(**)




  • HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat

    🕔14:02:17, 22 Jun 2026
  • Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah

    🕔20:04:13, 18 Jun 2026
  • Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

    🕔01:13:49, 15 Jun 2026
  • 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman

    🕔15:10:55, 15 Jun 2026
  • Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    🕔22:09:27, 07 Jun 2026