Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Ranperda Pertanggungjawaban Bupati Bersama Eksekutif

By Sigit 05 Jun 2023, 16:40:17 WIB Jawa Timur
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Ranperda Pertanggungjawaban Bupati Bersama Eksekutif

Keterangan Gambar : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin, (05/06/2023).

Rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita Kusuma Dewi.

Turut hadir pula Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Baca Lainnya :

Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Suwito mengucapkan selamat kepada Bupati Blitar dan jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Blitar atas penghargaan  penilaian keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.


"Kami sangat mengapresiasi kinerja dan upaya Pemerintah Kabupaten Blitar yang telah bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh dalam mengelola anggaran, sehingga mendapat opini Wajar Tanpa P,engecualian (WTP)," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Suwito Saren Satoto yang juga dari fraksi PDI Perjuangan ini, lanjut juga menjelaskan, bahwa rapat paripurna yang digelar kali ini adalah sebagai tindaklanjut dari Surat Bupati nomor B/900/188/409/2023 tertanggal tertanggal 30 Mei 2023 yang disampaikan kepada Legeslatif.


Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyampaiakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 88 Tahun 2021  Dan anggaran 2022 ditetapkan oleh Perbup Nomor 130 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 142 Tahun 2022 dengan jumlah Anggaran terperinci, dihadapan peserta rapat menyampaikan secara rinci terkait capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI, bahwa hal itu dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Blitar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 merupakan yang ketujuh kalinya sejak Tahun Anggaran 2016, itu adalah hasil kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legeslatif.

"Apa yang dicapai tersebut merupakan hasil kerja bersama bukan hanya antar perangkat daerah, namun juga berkat kerja sama dengan legislatif dan semua stakeholders,"ungkap Rini Syarifah.

Terkait pengakuan dari BPK RI Opini Wajar Tanpa Pengecualian Bupati juga berjanji untuk dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dengan terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

"Untuk itu kerjasama dan dukungan dari legislatif, termasuk komitmen pimpinan beserta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar lebih meningkatkan semangat dan etos kerja birokrasi," pungkasnya.** (adv/za/mp).




  • Polres Blitar Kota Sidak Ketersediaan dan Harga Gas LPG Masih Aman

    🕔18:35:16, 27 Mar 2025
  • Maknai Ramdhan 1446 H, Pemdes Sumberagung Gelar Bukber Membangunan Mental yang Akhlaqul Kharimah

    🕔18:43:02, 26 Mar 2025
  • PIRA Kabupaten Blitar: Berbagi Takjil, Sebagai Wujud Membangun  Silaturahmi di Bulan Ramdhan Berkah

    🕔09:02:26, 25 Mar 2025
  • Kapolres Blitar dan Walikota Blitar Cek Kelayakan Bus Serta Cek Tes Urin Awak Armada Jelang Arus Mudik Lebaran

    🕔15:12:02, 24 Mar 2025
  • Sarahsehan Kesehatan Bersama BPOM Hadirkan Nurhadi DPR RI Partai Nas Dem ini Respon Sumaji DPRD Kab Blitar

    🕔19:55:51, 23 Mar 2025