- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
- Harga Daging Rp140 Ribu/Kg, Mendag Pastikan Pasokan Sembako Aman Jelang Lebaran
- Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Pimpin Rapat Pembahasan Raperda Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Kabupaten Barito Utara.

Keterangan Gambar : dok DPRD Barut
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. H. Mery Rukaini, M. IP, membuka dan memimpin rapat Pembahasan mengenai hasil fasilitas Raperda tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini Holistik Integratif dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa ( 24/10/2023)
Kegiatan rapat yang dimulai pukul 13 : 00 Wib ini dengan dihadiri oleh 13 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, dan ast Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barito Utara beserta sejumlah Eksekutif lainnya.
Hasil rapat yang menyimpulkan bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Daerah melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap surat Gubernur Kalimantan Tengah, nomor 188.342/1348/HUK tanggal (27 /10/ 2023) perihal hasil fasilitas rancangan Perda Kabupaten Barito Utara, tentang pengembangn anak usia dini, serta surat Gubernur Kalimantan Tengah, nomor 188.342/1349/HUK tanggal ( 27/10/2023) perihal hasil fasilitas rancangan Perda Kabupaten Barito Utara, tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Baca Lainnya :
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
"Kami sepakat bahwa hasil rapat ini untuk dilanjutkan ke tahap rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi - fraksi DPRD ," ucap Hj Mery Rukaini.
(Antiani)

















