Breaking News
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
Ketua DPRD Barsel Bentuk Pansus Terkait Penyampaian LKPJ Bupati Barsel.
Tenis Cincinnati Masters 2012

Keterangan Gambar : Stanislas Wawrinka.
MEGAPOLITANPOS.COM : Buntok - Dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) kalimantan tengah(Kalteng) dalam agenda pembahasan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Barsel Kalteng tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis,31/3/2022. Ketua DPRD Barsel Ir.H.Muhammad Farid Yusran, MM. selaku pimpinan rapat Paripurna menyampaikan, terkait penyampaian LKPJ tersebuat pihaknya akan membentuk Pansus ( panitia khusus) untuk menindak lanjutinya. Pembentukan Pansus LKPJ DPRD itu akan dibentuk dalam rapat yang rencananya akan dilaksanakan, Jumat (1/4/2022). “Untuk membahas seperti yang disampaikan Bupati Barsel , kita akan melakukan peninjauan lapangan guna mengumpulkan bahan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah daerah atau Penjabat (Pj) bupati nantinya." Ia mengatakan hal itu dilakukan guna untuk penyempurnaan atau perbaikan di tahun berikutnya. jelasnya. Kemudian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengumumkan bahwa Bupati dan wakil bupati Barsel berakhir masa jabatannya pada 22 Mei tahun 2022. " Risalah rapat paripurna terkait hal itu, akan dijadikan sebagai lampiran atau berkas yang akan diteruskan oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian karena sudah berakhir masa jabatan," ucapnya.(Ade/Red/MP).

.jpg)


.jpg)












