Breaking News
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Ketua DPRD Barsel Bentuk Pansus Terkait Penyampaian LKPJ Bupati Barsel.
Tenis Cincinnati Masters 2012

Keterangan Gambar : Stanislas Wawrinka.
MEGAPOLITANPOS.COM : Buntok - Dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) kalimantan tengah(Kalteng) dalam agenda pembahasan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Barsel Kalteng tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis,31/3/2022. Ketua DPRD Barsel Ir.H.Muhammad Farid Yusran, MM. selaku pimpinan rapat Paripurna menyampaikan, terkait penyampaian LKPJ tersebuat pihaknya akan membentuk Pansus ( panitia khusus) untuk menindak lanjutinya. Pembentukan Pansus LKPJ DPRD itu akan dibentuk dalam rapat yang rencananya akan dilaksanakan, Jumat (1/4/2022). “Untuk membahas seperti yang disampaikan Bupati Barsel , kita akan melakukan peninjauan lapangan guna mengumpulkan bahan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah daerah atau Penjabat (Pj) bupati nantinya." Ia mengatakan hal itu dilakukan guna untuk penyempurnaan atau perbaikan di tahun berikutnya. jelasnya. Kemudian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengumumkan bahwa Bupati dan wakil bupati Barsel berakhir masa jabatannya pada 22 Mei tahun 2022. " Risalah rapat paripurna terkait hal itu, akan dijadikan sebagai lampiran atau berkas yang akan diteruskan oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian karena sudah berakhir masa jabatan," ucapnya.(Ade/Red/MP).

















