Breaking News
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
Ketua DPRD Barsel Bentuk Pansus Terkait Penyampaian LKPJ Bupati Barsel.
Tenis Cincinnati Masters 2012

Keterangan Gambar : Stanislas Wawrinka.
MEGAPOLITANPOS.COM : Buntok - Dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) kalimantan tengah(Kalteng) dalam agenda pembahasan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Barsel Kalteng tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis,31/3/2022. Ketua DPRD Barsel Ir.H.Muhammad Farid Yusran, MM. selaku pimpinan rapat Paripurna menyampaikan, terkait penyampaian LKPJ tersebuat pihaknya akan membentuk Pansus ( panitia khusus) untuk menindak lanjutinya. Pembentukan Pansus LKPJ DPRD itu akan dibentuk dalam rapat yang rencananya akan dilaksanakan, Jumat (1/4/2022). “Untuk membahas seperti yang disampaikan Bupati Barsel , kita akan melakukan peninjauan lapangan guna mengumpulkan bahan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah daerah atau Penjabat (Pj) bupati nantinya." Ia mengatakan hal itu dilakukan guna untuk penyempurnaan atau perbaikan di tahun berikutnya. jelasnya. Kemudian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengumumkan bahwa Bupati dan wakil bupati Barsel berakhir masa jabatannya pada 22 Mei tahun 2022. " Risalah rapat paripurna terkait hal itu, akan dijadikan sebagai lampiran atau berkas yang akan diteruskan oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian karena sudah berakhir masa jabatan," ucapnya.(Ade/Red/MP).

.jpg)















