Kepala Bapenda Tindak Tegas Bila Oknum Terbukti Pungli di Pos MBLB Babadan Wlingi

By Johan MP 30 Okt 2025, 15:45:18 WIB Jawa Timur
Kepala  Bapenda Tindak Tegas Bila Oknum Terbukti Pungli di Pos MBLB Babadan Wlingi

Keterangan Gambar : Kepala Bapenda kabupaten Blitar Asmaningayu dewi akan tindak tegas oknum penjaga pos MBLB Babadan wlingi


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Sikapi maraknya dugaa pungutan liar bahan tambang galian c, Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar langsung perintahkan tim koordinasi lakukan inspeksi mendadak (sidak) 

Dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat di Pos Pengamanan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terjadi di Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, hal ini Kepala Bapenda Asmaningayu Dewi, L, ST. MM setelah mendapatkan laporan adanya dugaan pungli. 

"Dari informasi itu petugaa langsung respons cepat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar turun lapangan,"ungkap Ayu. .

Baca Lainnya :

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L., ST.MM, atau yang akrab disapa Ayu, lebih lanjut menekankan antisipasi kebocoran PAD sektor tambang MBLB, Bapenda akan mengambil sikap tegas untuk menertibkan situasi tersebut. Karena pengawasan di sektor MBLB bagian penting dalam menjaga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan tata kelola pajak berjalan sesuai ketentuan.

“Kami segera melakukan langkah optimalisasi. Salah satunya dengan melakukan operasi gabungan penertiban di Pos Pengawasan MBLB,” ungkap Ayu tegas, Kamis (30/10/25) kepada awak media.

Terkait dugaan pungutan itu, Dia akan tetap berkomitmen perhatian serius terhadap para penyedia jasa petugas pemeriksa di pos pengawasan MBLB. Para petugas diwajibkan bekerja secara profesional sesuai komitmen yang telah disepakati, termasuk dengan konsekuensi tegas bagi yang melanggar.

“Jika terbukti oknum melakukan penyimpangan petugas yang melakukan penyelewengan, kami pastikan akan ditindak tegas,” imbuhnya. 

Terkait Pos MBLB Babadan yang menjadi sorotan, Bapenda akan segera meninjau langsung kondisi di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memetakan secara jelas akar permasalahan dan menentukan upaya perbaikan yang diperlukan.

Ayu juga mengingatkan para pengemudi dan pihak terkait bahwa Surat Tanda Pengecekan (STP) tetap wajib ditunjukkan saat melintas di pos pengawasan. Dokumen tersebut merupakan bagian penting dari sistem pengawasan dan penarikan pajak daerah yang sah.

Lebih lanjut, Ayu menjelaskan bahwa Bapenda Kabupaten Blitar tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola Pajak MBLB. Evaluasi ini bertujuan mencegah kebocoran pendapatan serta memastikan semua potensi pajak dapat masuk ke kas daerah dengan transparan.

“Berbagai potensi kebocoran, seperti yang mungkin terjadi di Babadan, akan segera kami tindak lanjuti. Ini bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan PAD Kabupaten Blitar,” pungkas Ayu.

Dengan langkah tegas tersebut, Bapenda Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pajak yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik ilegal. (za/MP)




  • Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis

    🕔18:32:21, 27 Jan 2026
  • Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang

    🕔18:35:42, 27 Jan 2026
  • Ketua DPC PDIP Kota Blitar Pimpin Gerakan Penghijauan dan Pelepasan Satwa di Sendang Mbah Bawuk

    🕔14:36:47, 23 Jan 2026
  • Gercep Tim URC Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tangani Jembatan Ambrol Banggle - Kanigoro

    🕔14:44:30, 23 Jan 2026
  • Kementan Umumkan Harga Daging Sapi Disepakati Rp 55 Ribu per Kg, Berlaku hingga Lebaran 2026

    🕔14:49:45, 23 Jan 2026