- Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana
- Landing Page UMKM Sumatera Bangkit Jadi Kanal Baru Pemulihan Usaha Pascabencana
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial
- Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
- Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Papan Proyek Jalan Sumberjaya Disorot, PUTR : Bukan Proyek Kami
- Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Agung Sinergikan Layanan Kesehatan Inklusif.
KemenKopUKM Launching JDIH, Diyakini Optimal Lindungi KUMKM

Jakarta, MegapolitanPos- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara resmi meluncurkan disain baru sekaligus menyosialisasikan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KemenKopUKM yang diyakini akan optimal dan berperan penting bagi pelindungan koperasi dan UMKM (KUMKM).
“Melalui sosialisasi yang dilakukan hari ini, diharapkan seluruh pihak yang berkepentingan dengan regulasi dan kebijakan terkait koperasi dan UMKM dapat memanfaatkan JDIH KemenKopUKM sebagai sarana dokumentasi dan informasi hukum,” kata Sekretaris KemenKopUKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim dalam sambutannya di acara launching Desain Baru dan Sosialisasi Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Jakarta, Senin (22/8/2022).
SesmenKopUKM menekankan pentingnya perkembangan teknologi informasi digital dan internet dalam mendukung penyebarluasan informasi terkait regulasi dan kebijakan pemerintah. Terutama tentang sosialisasi data dan informasi hukum yang dibutuhkan oleh koperasi dan UMKM.
Baca Lainnya :
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Life Tegaskan Komitmen Utamakan Nasabah
- Pimpin Apel HUT RI KE-81 Wali Kota Blitar Ajak Warga Jaga Keutuhan NKRI
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Launching Kopi Bubuk Konvensional Jos Jiz Siap Jadi Pesaing Pasar Internasional
“Di mana saat ini KUMKM menjadi fokus utama pemerintah, khususnya dalam upaya perlindungan, kemudahan, dan pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan,” kata Arif.
Menurut Arif, forum ini sangat strategis mengingat pada era revolusi industri 4.0 ini, teknologi informasi digital dan internet sangat dikedepankan dalam mendukung seluruh proses bisnis pemerintahan. Mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyebarluasan kembali data dan informasi dilakukan dengan berbasis teknologi informasi terutama terkait dengan penyebarluasan informasi tentang regulasi dan kebijakan.
“Sebagai salah satu upaya pelindungan terhadap koperasi dan UMKM, JDIH KemenKopUKM memberikan data dan informasi regulasi dan kebijakan terkait dengan koperasi dan UMKM secara jelas dan lengkap,” kata Arif.
Hal ini juga merupakan pelaksanaan dari amanah Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang pada intinya, mewajibkan setiap Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membentuk organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan masing-masing.
Selain itu, dalam upaya memenuhi standar pengelolaan yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Biro Hukum dan Kerja sama, melakukan pengembangan terhadap JDIH KemenKopUKM yang juga ke depannya akan dilakukan pengembangan sehingga bisa diakses melalui aplikasi berbasis mobile (android).
SesmenKopUKM juga berterima kasih kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang telah berperan aktif atas pendampingan yang telah dilakukan sejak 2019, sehingga hari ini KemenKopUKM melakukan kegiatan seremonial Launching Desain Baru dan Sosialisasi Website JDIH KemenKopUKM.
Arif berharap, koordinasi aktif antara BPHN dan KemenKopUKM ke depan dapat terus terjalin dalam penyebarluasan informasi produk hukum terkait dengan Koperasi dan UMKM.
“Kemudian dengan dilakukannya pengembangan ini, dapat membuat JDIH KemenKopUKM masuk dalam 5 besar JDIH terbaik nasional,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, turut hadir pula pada acara tersebut Koordinator Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum BPHN dan Kepala Biro Bidang Hukum dan Kerjasama KemenKopUKM.(ASl/Red/Mp).
















