Kasus Pembunuhan 2016, Kuasa Hukum Evi Minta Polsek Teluknaga Kembali Ungkap

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Kab.Tangerang-Trending film kasus Vina, membuat warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali diingatkan kasus dugaan pembunuhan Evi Devianti Teluknaga (20) yang diduga terkesan mangkrak selama 8 tahun.
Evi Teluknaga (20) warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, merupakan karyawan Indomaret di daerah Tangerang, Evi meninggal dunia dengan luka bekas tusukan benda tajam di ketiak kanan.
Baca Lainnya :
- Konferkorlub, Pengurus PWI Kota Tangerang Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
- Wakil Ketua DPRD : Tingkatkan Program Kemudahan untuk Pelaku Usaha
- Walikota Blitar Mas Ibbin Membuka Rapat Konsultasi Publik RPJMD 2026 dan Musrenbang RKPD 2026, Ini Harapanya
- Bupati Blitar Rijanto Apresiasi Kineja Baznas, Bantu Atasi Stunting dan Kemiskinan Ratusan Warga Garum Kurang Mampu Disertai Santunan
- Safari Ramadhan Bersama Mas Ibbin Menambah Kedekatan dengan Masyarakat dan Alim Ulama Kota Blitar
Sukmaringgit Kuasa Hukum Evi menjelaskan Setelah kasusnya mangkrak selama 8 tahun sejak 2016 sampai 2024, ia mengaku sudah menemui pihak Polsek Teluknaga, dan meminta untuk mengungkap kembali kasus dugaan pembunuhan warga Desa Tanjung Pasir.
“Kami sudah bertemu Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, dan kasus kematian anak klien kami tahun 2016 mulai diungkap kembali oleh Polsek Teluknaga,” ucap Sukmaringgit dan rekan,” Kamis (25/7/2024) sore.
Penasehat hukum (PH) keluarga korban, Sukmaringgit dan rekan mengaku siap mendukung langkah Polsek Teluknaga, untuk segera mengungkap misteri kasus yang telah menghilangkan nyawa gadis 20 tahun tersebut.
“Kami siap dukung Polsek Teluknaga ungkap kembali kasus kematian anak klien kami, dan saat ini Polsek Teluknaga sudah gelar perkara untuk mencari titik terang kematian Evi Teluknaga,” tuturnya.
Sukmaringgit dan rekan yakin, dengan beberapa alat bukti pemulaan yang ada, pihak Kepolisian Polsek Teluknaga bisa mengungkap kasus yang 8 tahun sempat mangkrak dan tidak ada kejelasannya.
“Dengan bukti-bukti yang ada, kami rasa Polsek Teluknaga bisa ungkap kasus tahun 2016 ini, dan berjalan kembali dengan memeriksa ulang saksi serta teman dekat almarhum Evi, ” ucapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Ipda Zainal Aripin mengaku, pihaknya sudah melakukan gelar perkara bersama tim, ia meminta kerjasamanya kepada pihak tim penasehat hukum keluarga korban untuk mengungkap kasus ini.
“Kita sudah gelar perkara,” tuturnya.Jhn
