- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Kasus Pembunuhan 2016, Kuasa Hukum Evi Minta Polsek Teluknaga Kembali Ungkap

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Kab.Tangerang-Trending film kasus Vina, membuat warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali diingatkan kasus dugaan pembunuhan Evi Devianti Teluknaga (20) yang diduga terkesan mangkrak selama 8 tahun.
Evi Teluknaga (20) warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, merupakan karyawan Indomaret di daerah Tangerang, Evi meninggal dunia dengan luka bekas tusukan benda tajam di ketiak kanan.
Baca Lainnya :
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG
Sukmaringgit Kuasa Hukum Evi menjelaskan Setelah kasusnya mangkrak selama 8 tahun sejak 2016 sampai 2024, ia mengaku sudah menemui pihak Polsek Teluknaga, dan meminta untuk mengungkap kembali kasus dugaan pembunuhan warga Desa Tanjung Pasir.
“Kami sudah bertemu Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, dan kasus kematian anak klien kami tahun 2016 mulai diungkap kembali oleh Polsek Teluknaga,” ucap Sukmaringgit dan rekan,” Kamis (25/7/2024) sore.
Penasehat hukum (PH) keluarga korban, Sukmaringgit dan rekan mengaku siap mendukung langkah Polsek Teluknaga, untuk segera mengungkap misteri kasus yang telah menghilangkan nyawa gadis 20 tahun tersebut.
“Kami siap dukung Polsek Teluknaga ungkap kembali kasus kematian anak klien kami, dan saat ini Polsek Teluknaga sudah gelar perkara untuk mencari titik terang kematian Evi Teluknaga,” tuturnya.
Sukmaringgit dan rekan yakin, dengan beberapa alat bukti pemulaan yang ada, pihak Kepolisian Polsek Teluknaga bisa mengungkap kasus yang 8 tahun sempat mangkrak dan tidak ada kejelasannya.
“Dengan bukti-bukti yang ada, kami rasa Polsek Teluknaga bisa ungkap kasus tahun 2016 ini, dan berjalan kembali dengan memeriksa ulang saksi serta teman dekat almarhum Evi, ” ucapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Ipda Zainal Aripin mengaku, pihaknya sudah melakukan gelar perkara bersama tim, ia meminta kerjasamanya kepada pihak tim penasehat hukum keluarga korban untuk mengungkap kasus ini.
“Kita sudah gelar perkara,” tuturnya.Jhn

















