- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Bupati Eman : Prestasi IPM 71,37 Tercapai, Tapi ATS Jadi PR Besar
- Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy
- Ratusan Pil Obat Keras Digulung! Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Ilegal di Kampung
- Kado Hardiknas dari Sekolah Ambruk, Bupati Eman Suherman : Momentum Bangkit dan Benahi Pendidikan
- Hardiknas 2026 : H Iing Misbahuddin Serukan Revolusi Pendidikan Berbasis Karakter!
- Sosok Mohammad Novianto, Pebisnis Landscape Muda yang Digadang Jadi Pemimpin Masa Depan Lamongan
- Fauzi Arfan Resmi Jadi Ketum AASI Periode 2026 - 2029
- Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas Akibat Senpi, Tragedi Berdarah Di Teweh Timur
- Bupati Majalengka Bongkar Dugaan Konstruksi Bermasalah di Balik Ambruknya Atap SD
Kasus Pembunuhan 2016, Kuasa Hukum Evi Minta Polsek Teluknaga Kembali Ungkap

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Kab.Tangerang-Trending film kasus Vina, membuat warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali diingatkan kasus dugaan pembunuhan Evi Devianti Teluknaga (20) yang diduga terkesan mangkrak selama 8 tahun.
Evi Teluknaga (20) warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, merupakan karyawan Indomaret di daerah Tangerang, Evi meninggal dunia dengan luka bekas tusukan benda tajam di ketiak kanan.
Baca Lainnya :
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Bupati Eman : Prestasi IPM 71,37 Tercapai, Tapi ATS Jadi PR Besar
- Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy
- Ratusan Pil Obat Keras Digulung! Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Ilegal di Kampung
- Kado Hardiknas dari Sekolah Ambruk, Bupati Eman Suherman : Momentum Bangkit dan Benahi Pendidikan
Sukmaringgit Kuasa Hukum Evi menjelaskan Setelah kasusnya mangkrak selama 8 tahun sejak 2016 sampai 2024, ia mengaku sudah menemui pihak Polsek Teluknaga, dan meminta untuk mengungkap kembali kasus dugaan pembunuhan warga Desa Tanjung Pasir.
“Kami sudah bertemu Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, dan kasus kematian anak klien kami tahun 2016 mulai diungkap kembali oleh Polsek Teluknaga,” ucap Sukmaringgit dan rekan,” Kamis (25/7/2024) sore.
Penasehat hukum (PH) keluarga korban, Sukmaringgit dan rekan mengaku siap mendukung langkah Polsek Teluknaga, untuk segera mengungkap misteri kasus yang telah menghilangkan nyawa gadis 20 tahun tersebut.
“Kami siap dukung Polsek Teluknaga ungkap kembali kasus kematian anak klien kami, dan saat ini Polsek Teluknaga sudah gelar perkara untuk mencari titik terang kematian Evi Teluknaga,” tuturnya.
Sukmaringgit dan rekan yakin, dengan beberapa alat bukti pemulaan yang ada, pihak Kepolisian Polsek Teluknaga bisa mengungkap kasus yang 8 tahun sempat mangkrak dan tidak ada kejelasannya.
“Dengan bukti-bukti yang ada, kami rasa Polsek Teluknaga bisa ungkap kasus tahun 2016 ini, dan berjalan kembali dengan memeriksa ulang saksi serta teman dekat almarhum Evi, ” ucapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Ipda Zainal Aripin mengaku, pihaknya sudah melakukan gelar perkara bersama tim, ia meminta kerjasamanya kepada pihak tim penasehat hukum keluarga korban untuk mengungkap kasus ini.
“Kita sudah gelar perkara,” tuturnya.Jhn

















