- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Video Penculikan di Pakuhaji Berdurasi 36 Detik Itu Hoax

Keterangan Gambar : Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho jelaskan video viral di media sosial (medsos) terduga pelaku penculikan anak di Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap warga adalah tidak benar alias hoax.
Dimana dalam video beredar berdurasi 36 detik itu sejumlah warga merusak mobil avanza berwarna putih yang dikendarai pelaku.
Bahkan, terdengar suara dalam video beredar itu, penculikan anak di Desa Kiara Payung pukul 9 malam. dan terduga pelakunya sudah ditangkap dibawa ke Polsek Pakuhaji.
Baca Lainnya :
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
"Video atau kabar yang beredar tersebut hanya kesalahpahaman, sudah diklarifikasi dan mediasi antara kedua belah pihak, lalu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," terang Kapolres dalam keterangannya diterima Rabu (22/11/2023).
Zain mengatakan, kejadian itu berawal saat warga Kiara Payung bernama Nur Fitri (22) pada Selasa (21/11) kemarin sekira pukul 12.00 WIB memesan travel melalui aplikasi untuk pergi ke daerah Lampung. Dan hal itu dilakukannya atas sepengetahuan orang tuanya (Ibu).
"Karena sudah menerima pesanan melalui aplikasi. mobil travel yang dikemudikan oleh saudara Sahri Ashari (33) langsung menjemput penumpang itu di desa Kiara Payung dari Bekasi dan tiba di lokasi sekira jam 20.30 WiB," katanya.
Namun, lantaran mendengar ada teriakan penculik, penculik dari Ibu saudari Nur Fitri sejumlah warga yang tengah melintas menggunakan sepeda motor di TKP Jalan Gaga SMP RT.05/04 Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang sekira pukul 20.30 WIB langsung mengejar mobil travel itu.
"Akhirnya warga yang mengejar menggunakan sepeda motor mengepung dan memberhentikan mobil travel tersebut. Tanpa tahu Ikhwal permasalahannya warga langsung main hakim sendiri dengan melakukan pemukulan terhadap sang sopir dan kaca belakang mobil travel tersebut pecah,” ungkapnya.
Respon Cepat, mendapat informasi kejadian tersebut anggota unit reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, segera mendatangi lokasi. Kemudian mengamankan sopir travel berikut mobil dan seluruh penumpangnya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dimediasi, peristiwa itu terjadi hanya karena kesalahpahaman saja. Jadi Ibu dari saudara Nur Fitri ini mengira karena travel ke Lampung tersebut menggunakan mobil pribadi menganggap anaknya dibawa kabur penculik. Ganti rugi kerusakan kendaraan dan surat pernyataan berdamai kedua belah pihak sudah dilakukan secara musyawarah mufakat,” urai Kapolres.
Atas peristiwa tersebut, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Terlebih mendapatkan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya alias hoax. Segera laporkan dan hubungi Polsek atau Polres terdekat bila mendapat informasi atau berita yang meresahkan.
"Silahkan catat, Masyarakat dapat memberikan informasi ke kami (polisi,red) melalui Command Center 082211110110 dan call center 110 atau mendatangi Polres atau Polsek terdekat bila menemukan atau menduga telah terjadi tindak kejahatan," tutupnya. ** (Jhn)

















