Kapolres Cianjur Bantah Nur Bukan Istri Anggota Polisi, Cuma teman

By Achmad Sholeh(Alek) 31 Jan 2023, 19:33:53 WIB Peristiwa
Kapolres Cianjur Bantah Nur Bukan Istri Anggota Polisi, Cuma teman

Keterangan Gambar : Nur


Megapolitanpos.com, Jakarta- Wanita bernama Nur, yang masuk iring-iringan pejabat polisi di Cianjur, mengatakan suaminya merupakan anggota kepolisian berinisial D. Nur turut menjadi sorotan dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni, di Jalan Raya Bandung, Cianjur.

Hal itu lantaran mobil Audi yang ditumpanginya turut masuk iring-iringan atas persetujuan suami yang diakuinya merupakan anggota polisi. Nur pun mengaku masuk dalam iring-iringan atas izin suaminya tersebut.

"Saya teleponan, janjian sama suami di tempat makan. Setelah itu suami saya ikut iring-iringan. Akhirnya saya ikut (iring-iringan polisi), atas izin suami saya," kata dia pada wartawan, Jumat (27/1).

Baca Lainnya :

Nur menegaskan ia merupakan istri dari salah seorang anggota polisi berinisial D. "Saya istrinya, iya polisi. Inisial D," ungkap Nur.

Nur juga menyebut mobil Audi tersebut milik suaminya dan dipinjamkan karena mobilnya sedang diperbaiki di bengkel.

"Saya dipinjamkan karena mobil saya di bengkel. Saya baru tiga kali pakai mobil ini. Saya tidak tahu tipenya tapi warna hitam," ucap dia.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyatakan Nur bukan istri anggota polisi. Hal itu berdasarkan penelusuran jajarannya di Polres Cianjur.

Yang bersangkutan (Nur atau EN) bukan istri dari anggota (polisi), tapi teman. EN ini kenal dengan salah satu anggota polisi," kata Doni, Minggu (29/1).

Nur disebut sebagai majikan dari Sugeng, sopir Audi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lantaran Nur kenal dengan polisi, menurut Doni, Sugeng yang saat itu mengemudikan Audi A6 ikut dalam rangkaian mobil polisi yang melintas searah.

"Masuk iring-iringan karena merasa percaya diri, majikannya kenal dengan polisi. Maka dia (Sugeng) memberanikan diri menempel ke rombongan pengawalan, seolah bagian dari pengawalan," tutur Doni menegaskan.

Kepolisian masih terus mendalami kasus yang menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut. Sugeng saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur setelah menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka penabrak Selvi.

Sementara itu Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto ketika dimintai tanggapannya mengatakan, Sebagai polisi seharusnya mengetahui dan mentaati aturan pengawalan dan tidak bisa memberikan hak istimewa kepada orang lain.

"Seharusnya dia sebagai polisi mengetahui dan juga menaati aturan terkait iring2an pengawalan. Tidak bisa seenaknya memberikan hak istimewa sebagai aparat kepada orang lain di luar," ujar Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto saat dihubungi melalui telepon Selasa (31/1/2023).

Sebelumnya sosok 'istri polisi' menjadi sorotan dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana di Jalan Raya Bandung, Cianjur. Pasalnya sosok perempuan dan sopir mobil Audi menyebut masuk iring-iringan atas persetujuan suami yang merupakan anggota polisi.

Nur, penumpang mobil Audi A6 mengatakan dirinya masuk dalam iring-iringan atas izin suaminya yang merupakan anggota polisi.(AS)





  • Kasus Pembunuhan WAT di Depok, LBH Matasiri Minta LPSK Kawal Restitusi dan Perlindungan Korban

    🕔12:57:32, 21 Jan 2026
  • Khabar Duka, Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang, Kepala Biro Humas Kementerian UMKM Meninggal Dunia

    🕔17:40:24, 16 Jan 2026
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Ingin Kantah Jadi Tempat yang Nyaman bagi Masyarakat

    🕔20:00:05, 23 Des 2025
  • Kerusuhan Meletus di TMP Kalibata, Warung dan Kendaraan Dibakar Massa

    🕔00:52:24, 12 Des 2025
  • Geger, Warga Kp. Babakan Sukabumi Temukan Sesosok Bayi Sudah Membusuk Dialiran Irigasi

    🕔04:48:33, 05 Feb 2025