Breaking News
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
- Disdik Barito Utara Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Korwil dan Pengawas Sekolah
- Bupati Barito Utara Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Jami Muara Teweh
- PB PRSI Audiensi dengan Kemenpora RI, Siapkan Olimpiade Robotika Indonesia 2026
- M. Rifa\'i: Idhul Kurban Landasi Semangat Kebersamaan dalam Kebhinekaan
- Bagikan Daging Kurban DPD Golkar Kabupaten Blitar Wujudkan Kegotongroyongan
Kades Harus Serius Laksanakan Program Desa.

MEGAPOLITANPOS.COM (BUNTOK) - Dalam melaksanakan program pembangunan desa, Kepala Desa (Kades) tentunya harus serius dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dengan demikian, program pembangunan yang dilakukan benar-benar menyasar kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa. Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), Jarliansyah mengaku sangat mendukung agar pemerintah desa dapat mandiri dalam memajukan taraf hidup masyarakat di desa. "Sehingga kegiatan yang ada dapat berjalan dengan maksimal dan tepat sasaran," tutur Ketua Komisi l DPRD Barsel ini, Senin (20/6/2022). Ia juga menambahkan, semua yang dilakukan Kades tentunya harus demi warga yang tinggal di desa menjadi lebih baik, Selain itu lanjutnya, aparat yang ada di desa juga wajib melibatkan peran masyarakat. "Setiap pekerjaan fisik yang diprogramkan, perlu melibatkan masyarakat supaya tenaga kerja lebih terserap dengan melibatkan warga setempat," pintanya. Alangkah lebih baik, sambungnya, jika melibatkan warga di desa dari pada menggunakan tenaga dari luar desa. "Jangan sampai program yang ada dilakukan, tetapi tidak berdampak bagi masyarakat secara luas," tutup politisi PDI Perjuangan ini.(Ades/Red/MP).

















