Henny Mona Gugat RS Premier Jatinegara, \\\" Apa Gunanya Saya Bayar Mahal RS Kalau Tidak Dijaga?\\\"

MegapolitanPos com, Jakarta-- Mantan istri Sandy Tumiwa, Henny Mona, menggugat Rumah Sakit Premier Jatinegara, karena sebagai pasien dirinya terganggu oleh kedatangan seseorang yang mengancamnya.
Peristiwa terjadi saat Henny Mona dirawat di kamar VIP pada 16 Agustus 2022 lalu. Padahal ia sudah menandatangani surat yang menegaskan tidak mau ada siapapun datang menjenguk.
"Seseorang berinisial AO marah-marah dan merampas handphone saya," kata Henny Mona pada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).
Baca Lainnya :
- Cabut Plang di Lahan Sengketa, RT Rahmat Akan di Laporkan Polisi
- Merasa Ditipu oleh Ketua PN Kutai Barat, Seorang Wanita Buat Laporan ke Polisi
- Kejari Bandung Periksa Eks Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- Upaya Merebut dan Rebranding Ilegal: Anak Angkat Diduga Kuat Berusaha Merebut Brand Minyak Kutus-Kutus
- Ketua Tim Kuasa Hukum Nenek Jamilah Menyayangkan Sikap Polsek Pakuhaji, Diduga Sepelekan Kasus Percobaan Pembunuhan
Menurut Mona, AO adalah rekan bisnisnya. Ia mengatakan antara dirinya dengan orang tersebut memang ada selisih paham soal kerja sama usaha.
Namun bukan berarti orang tersebut dengan seenaknya bisa mengganggu dirinya yang sedang sakit.
"Saya diancam akan dihabiskan, rumah mau dibakar. Apa gunanya saya bayar mahal RS kalau tidak dijaga?" terang Henny Mona.
Henny Mona mengatakan sudah membayar biaya RS Rp 30 juta untuk empat hari perawatan di ruang VIP. Namun dengan adanya seseorang yang masuk hingga mengancam, ia pun kecewa dengan pelayanan rumah sakit.
"Bisa bayangkan, dengan kocek segitu tapi keamanan tidak terjaga," jelas Henny Mona.
Perempuan yang juga pernah menjadi istri Rio Reifan ini sudah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebab somasi sudah dilayangkan namun belum ada iktikad baik dari rumah sakit.
Memang tambah Mona pihak rumah sakit mengirimkan rangkaian bunga dan meminta maaf, itu saja tidak cukup, karena bagaimana kalau VIP saja diperlakukan demikian apalagi pasien biasa," maka saya tetap akan mengajukan tuntutan hukum dengan nilai diatas 10 Milyar, itupun tidak sebanding dengan apa yang diperlakukan pihak RS kepada saya, coba kalau nyawa saya hilang bagaimana,", Pungkasnya (ASl/Red/MP).
