- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
Habib Idrus: 9,17% Pengguna Internet Anak, tapi 39,7% Sekolah Masih Tanpa Akses Internet Layak
Habib Idrus: 9,17% Pengguna Internet Anak, tapi 39,7% Sekolah Masih Tanpa Akses Internet Layak

Keterangan Gambar : Habib Idrus: 9,17% Pengguna Internet Anak, tapi 39,7% Sekolah Masih Tanpa Akses Internet Layak
Megapolitan pos.com, Jakarta, 20 Agustus 2025 – Kesenjangan digital yang dialami anak-anak Indonesia mendapat sorotan tajam dalam Forum Diskusi Publik bertema “Ruang Digital Anak Aman dan Sehat (PP TUNAS)”. Acara yang berlangsung secara daring via Zoom Meeting dari pukul 09.00–12.00 WIB ini menghadirkan lebih dari 250 peserta dari berbagai daerah.
Dalam keynote speech-nya, Habib Idrus Salim Aljufri, Lc., M.B.A., mengungkap fakta paradoks: meskipun 9,17% pengguna internet Indonesia adalah anak usia di bawah 12 tahun, ternyata masih ada 39,7% sekolah di Indonesia yang tidak memiliki akses internet memadai.
“Kita bicara tentang ruang digital yang aman, tetapi akses internet di sekolah saja belum merata. Literasi digital tidak mungkin terbangun tanpa infrastruktur yang layak. Di sinilah DPR akan memperkuat fungsi pengawasan, anggaran, dan diplomasi global agar anak-anak Indonesia mendapat hak yang sama,” ujar Habib Idrus.
Baca Lainnya :
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
Diskusi dilanjutkan oleh Dr. Rulli Nasrullah, M.Si., yang menekankan bahaya FoMO dan kecanduan gawai.
Sementara itu, Sukmadiarti Perangin-angin, M.Psi., menjelaskan pentingnya pendekatan psikologis yang persuasif. “Prinsip jalin koneksi sebelum koreksi adalah kunci. Orang tua harus mendengar dulu sebelum menegur, agar anak merasa didampingi, bukan diawasi,” jelasnya.
Peserta juga menyoroti berbagai isu nyata. Ali Gibran Ahmad, misalnya, mengeluhkan kasus anak kecanduan gadget hingga menimbulkan gangguan fisik. Sukmadiarti menjawab, “Kasus seperti itu harus segera ditangani medis dan psikologis. Gadget addiction bisa menjadi gangguan klinis yang butuh intervensi profesional.”
Forum ini menegaskan bahwa membangun ruang digital anak yang aman bukan hanya soal regulasi, tetapi juga pemerataan akses, pendampingan psikologis, dan partisipasi masyarakat luas.


.jpg)




.jpg)








