- KDMP Desa Tegalrejo Selopuro Didukung Msyarakat Perkuat Ekonomi Desa
- Bentengi Barito Utara Dari Konflik Sosial, Kesbangpol Perkuat Deteksi Dini Dan Kolaborasi Lintas Sektor
- Jeritan dari Daerah! H. Iing Misbahuddin, SM, SH Soroti Ketimpangan Nasib Buruh
- Listrik Padam di Tengah Paripurna, DPRD Tetap Gas Kritik Keras Kinerja Pemda 2025
- Ketua Dprd Barito Utara Berikan Apresiasi Dan Tekankan Fungsi Pengawasan Dalam Paparan Skema Pembangunan Multiyears
- Cara Cerdas Bupati Shalahuddin, Percepat Pembangunan Fisik, Ringankan Beban APBD, Hindari Eskalasi Harga, Terapkan Skema Bayar Bertahap Hingga 2029
- Proyek Strategis 2029, Bupati Barito Utara Targetkan Seluruh Kecamatan Terhubung Jalur Darat Melalui Skema Multiyears
- Pelajar Jadi Garda Terdepan, Polres Majalengka Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polrestro Depok oleh Kapolda Metro
- Resmob PMJ Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng
Guntur Wahono : PDI P Tidak Akan Lindungi Pelanggar Etika Oknum Anggota DPRD Kabupaten Blitar

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Prov. Jawa Timur
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Kasus dugaan pelantaran anak dan istri siri yang mendera kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) Kabupaten Blitar mendapat sorotan dan tanggapan dari Mantan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Guntur Wahono yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Kasus ini menimpa SW anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Mengutil laman media https// Bacaini.id Guntur Wahono menegaskan tidak akan melindungi kader yang melakukan pelanggaran, merusak citra, nama baik dan kehormatan partai.
DPP PDIP meminta DPD PDIP Jawa Timur menuntaskan kasus pelanggaran etika di DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Lainnya :
- KDMP Desa Tegalrejo Selopuro Didukung Msyarakat Perkuat Ekonomi Desa
- Bentengi Barito Utara Dari Konflik Sosial, Kesbangpol Perkuat Deteksi Dini Dan Kolaborasi Lintas Sektor
- Jeritan dari Daerah! H. Iing Misbahuddin, SM, SH Soroti Ketimpangan Nasib Buruh
- Listrik Padam di Tengah Paripurna, DPRD Tetap Gas Kritik Keras Kinerja Pemda 2025
- Pelajar Jadi Garda Terdepan, Polres Majalengka Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah
"PDI Perjuangan (PDI-P) tengah menggodok sanksi pelanggaran etika yang dilakukan oknum anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar," Kata Guntur. dilansir dari media Bacaini.id
PDIP menegaskan tidak diam dan tidak melindungi kader-kader yang telah melakukan pelanggaran, merusak citra, nama baik, kehormatan dan marwah partai.
Hal itu diungkapkan Guntur Wahono, anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Timur yang juga menjadi pengampu wilayah Blitar Raya.
Kata dia, dalam masalah pelanggaran etika di DPRD Kabupaten Blitar tidak benar jika PDIP diam dan melindungi kader yang bermasalah.
“Partai tidak akan melindungi kader-kader yang melakukan pelanggaran dan ini akan merusak citra nama baik, kehormatan dan marwah partai,” tegas Guntur Wahono Kamis (23/10/25).
Oknum Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar berinisial SW diketahui sebelumnya telah dilaporkan telah menelantarkan anak istri ke Badan Kehormatan.
SW yang sudah beristri menikahi RD (30) perempuan asal Kecamatan Ponggok secara siri. Semenjak hamil tua dan melahirkan, RD mengaku telah ditelantarkan.
SW dituding tidak bertanggung jawab. Memutus komunikasi dan nafkah hingga si anak saat ini berumur 2,5 tahun.
Hasil keputusan BK DPRD Kabupaten Blitar, SW dinyatakan melanggar etika. Keputusan juga telah diparipurnakan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.
Pimpinan dewan kemudian menyerahkan rekomendasi BK kepada DPC PDIP Kabupaten Blitar selaku parpol yang menaungi terlapor.
Guntur Wahono membenarkan rekomendasi dari pimpinan DPRD telah diterima DPC dan telah dilakukan pembahasan.
SW telah dipanggil DPC PDIP dan diminta menjelaskan persoalan yang terjadi. Ia menyatakan siap bertanggung jawab sepanjang ada kejelasan.
“Mengakui anak, membiayai dan menyiapkan biaya sekolah anak tersebut sepanjang setelah dilakukan tes DNA,” terang Guntur.
“Kalau itu nanti murni anak bersangkutan maka partai mendukung yang bersangkutan untuk bertanggung jawab, mengakui dan membiayai semua kebutuhan anak tersebut,” tambahnya.
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, lanjut Guntur, dasarnya adalah keputusan pelanggaran etika rekomendasi BK.
Menurut Guntur, partainya berhati-hati dalam menjatuhkan sanksi. Sebelum itu partai wajib mengundang pelapor.
Keterangan pelapor untuk keseimbangan informasi. Juga agar partai tidak salah dalam mengambil keputusan.
Saat ini proses pemanggilan kepada pelapor (RD), kata Guntur tengah berjalan. Diperkirakan 1-2 hari akan diundang oleh DPC PDIP.
“Kalau ini merugikan partai, partai pasti menjatuhkan sanksi. Tentang sanksi apa? ini yang saat ini lagi diproses,” tegasnya.
DPP PDIP Minta Kasus Segera Tuntas. Surat dari DPC PDIP terkait kasus pelanggaran etika ini sudah dikirim dan diterima DPD PDIP Jawa Timur. DPD telah melakukan pembahasan.
Kendati demikian DPC PDIP Kabupaten Blitar berkewajiban menggali informasi lebih detil. Guntur juga mengatakan sanksi menjadi kewenangan DPD dan DPP.
“DPD meminta DPC meminta keterangan kepada pelapor dulu,” paparnya.
Kasus pelanggaran etika di DPRD Kabupaten Blitar dalam pantauan DPP PDIP. Sebab menyangkut dengan kader partai.
Karenanya, kata Guntur DPP telah meminta DPD PDIP Jawa Timur untuk segera menuntaskan persoalan yang terjadi.
DPP akan menerima laporan setelah DPC PDIP Kabupaten Blitar menerima laporan dari kedua belah pihak.
Saat ini keterangan baru sepihak, yakni terlapor. “DPP sudah tahu. Makanya mendelegasikan DPD untuk menuntaskan persoalan ini,” pungkas Guntur.(za/mp)
















