GOPTKI Kecamatan di Jakarta Pusat Dikukuhkan

By Johan MP 08 Sep 2022, 19:29:56 WIB DKI Jakarta
GOPTKI Kecamatan di Jakarta Pusat Dikukuhkan

Keterangan Gambar : GOPTKI Kecamatan di Jakarta Pusat Dikukuhkan


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta Pusat-Para ketua ranting Gabungan Organisasi Penyelengara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) di delapan kecamatan wilayah Jakarta Pusat dikukuhkan hari ini, Kamis (8/9).

Pengukuhan GOPTKI tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir. 

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengungkapkan, keberadaan GOPTKI menjadi penting sebagai bentuk intervensi dalam pengembangan organisasi anak usia dini, dalam rangka pengembangan kecerdasan anak. 

Baca Lainnya :

Menurutnya, anak usia dini merupakan anak periode emas dan merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dipersiapkan sejak dini. Pendidikan anak usia dini ini diharapkan mampu mengelola tumbuh kembang anak sekaligus mengarahkannya.

“Tumbuh kembang anak itu cepat perkembangannya kalau digarap dengan baik, menghasilkan generasi yang baik. Namun apabila salah pengelolaan salah penanganan akan menimbulkan persoalan,” ungkapnya.

Dhany juga menekankan, para Ketua Ranting GOPTKI yang hari ini dikukuhkan memiliki kesempatan untuk melakukan melalui kewenangan yang dimilikinya. Nantinya GOPTKI dapat berkolaborasi bersama seluruh stakeholder untuk mengintervensi tumbuh kembang anak melalui organisasi TK.

Di tempat yang sama, Ketua GOPTKI DKI Jakarta Komariah Marullah mengungkapkan, selamat pada para Ketua Ranting GOPTKI yang dilantik. Pihaknya mengharapkan GOPTKI delapan kecamatan ini mampu melaksanakan program kerja dengan baik dan berkolaborasi dengan pihak lainnya.

“GOPTKI menjadi organisasi penyelengaraan TK, merealisasikan cita-cita bersama menciptakan kemajuan PAUD. Memupuk kecerdasan anak dan memberantas kebodohan demi nusa bangsa,” tandasnya. (Ronald)




  • Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat

    🕔15:35:40, 12 Mar 2026
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

    🕔15:39:46, 12 Mar 2026
  • Cegah Perundungan di Sekolah, Kapolda Metro Jaya Hadirkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah

    🕔18:46:55, 11 Mar 2026
  • Operasi Ketupat Jaya 2026 Siagakan 6.802 Personel Gabungan

    🕔19:59:37, 09 Mar 2026
  • Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O\'brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

    🕔23:55:31, 08 Mar 2026