Gegara ditolak Kencan, Pria di Majalengka Nekad Lakukan Tindak Kekerasan dan Pencurian

By Sigit 15 Apr 2025, 19:12:16 WIB Jawa Barat
Gegara ditolak Kencan, Pria di Majalengka Nekad Lakukan Tindak Kekerasan dan Pencurian

MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Berawal dari perkenalan melalui kakaknya, pelaku berhasil menyimpan nomor kontak korban di gadget telepon androidnya. Hingga dilanjutkan dengan saling memperkenalkan diri melalui chatingan dan pria yang diduga pelaku berinisial R lalu mengajak korban untuk janjian ketemu dan jalan jalan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, bahwa awal mula tersangka kenal dengan korban melalui kakaknya. Setelah mendapatkan nomor kontaknya, tersangka saling berinteraksi melalui handphone nya.

Setelah saling chattingan, tersangka mengajak korban untuk bertemu dan berkencan di suatu tempat yang dituju oleh R.

Baca Lainnya :

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo menuturkan bahwa kejadian berlangsung pada hari Kamis (10/04) lalu, dimana tersangka memberi pesan kepada korban untuk bertemu dan mengajak jalan.

"Kita mengamankan satu orang tersangka Inisial (R) yang memang tersangka ini pada saat sebelum melakukan, sudah berjanjian dulu dengan korban. Korban menunggu tersangka di sebuah salon di daerah Sumberjaya dan mengajak untuk berkencan," ungkap AKP Ari Rinaldo, Selasa (15/04/2025).

Dipastikan janjian tersebut bisa, tersangka mengajak korban untuk bermain ke kos-kosan, namun sebelum sampai tempat tujuan, R mengubah arah menuju semak semak.

"Nah, dari situ si korban di bawa ke satu tempat yang dijanjikan tempatnya itu ke satu kos-kosan lah. Tapi di pertengahan jalan, si tersangka membawa ke semak-semak," ujarnya.

Di sanalah, AKP Ari mengungkapkan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan niat mengajak berkencan, tapi korban melakukan penolakan yang tersulut emosinya sehingga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

"Karena dibawa ke semak-semak, si korban merasa protes, tidak berkenan. Akhirnya tersangka emosi, tersangka mengingkat tangan korban dan juga langsung memasukkan tangannya tersangka ke dalam mulut korban supaya korban tidak bersuara," ucapnya.

Dari kejadian itu, harta korban yang berhasil dicuri ialah berupa uang sejumlah Rp 3,5 juta serta HP sebanyak dua buah.

"Pada saat itulah tersangka mengambil tas yang berisi uang Rp 3.500.000 dan dua HP. Pada saat tersangka lengah, korban langsung lari ke area masyarakat, dan si tersangka langsung kabur menggunakan kendaraannya," imbuhnya.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya kejadian tersebut, tim Satreskrim Polres Majalengka secara cepat melakukan penyelidikan.

"Dari situ kita melakukan penyelidikan dan kita sudah mengetahui, dari penyelidikan kita mengetahui tersangka orang asli Majalengka dan akhirnya kita cari dan alhamdulillah bisa kita tangkap," tambahnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Kasatreskrim, tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara tengah menantinya.

"Pasal yang kita sangkakan 365 dengan ancaman di atas 10 tahun (penjara)," pungkasnya. ** (Agit)




  • Halal Bihalal Internal RSUD Majalengka, Wabup dan Direktur Pastikan Pelayanan Kearah Langkung Sae

    🕔15:38:53, 17 Apr 2025
  • Gegara ditolak Kencan, Pria di Majalengka Nekad Lakukan Tindak Kekerasan dan Pencurian

    🕔19:12:16, 15 Apr 2025
  • Akar Djati : Menjawab Kekisruhan Dunia dengan Sholawat dan Spirit Perdamaian

    🕔19:03:50, 07 Apr 2025
  • 58 Kepala Sekolah di Majalengka Dilantik, Ini Pesan Bupati

    🕔16:47:47, 05 Mar 2025
  • Ketua DPRD dan Wali Kota Bogor Hadir Bersama Forkopimda, dalam Giat Tarawih Keliling di Masjid Jami Al Barokah, Bogor Barat

    🕔08:27:37, 05 Mar 2025