Fraksi GPN Soroti Oknum Dinas Pendidikan Yang Catut Nama Bupati Blitar Bekerjasama Penyedia Barang J

By Johan MP 24 Jun 2022, 21:28:30 WIB Headline
Fraksi GPN Soroti Oknum Dinas Pendidikan Yang Catut Nama Bupati Blitar Bekerjasama Penyedia Barang J

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Setelah melakukan rapat Paripurna mengangkat agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 pada Kamis (23/06/22) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Paripurna dilanjutkan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Kamis malam (23/06/22) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suwito Saren Satoto dan dihadiri Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah.Acara malam itu tetap dilakukan secara virtual. Selanjutnya Ketua DPRD membacakan rangkaian dan urutan masing - masing Fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya diawali dari Fraksi Golkar Demokrat Anik Wahjuningsih juru bicara. Fraksi PDI P juru bicara Aryo Nugroho menitik diantaranya menyorot tentang APBD masih banyak bergantung dengan anggaran pusat, masalah ketenaga kerjaan K2 masih membebani APBD. Serapan APBD masih sangat rendah serta masalah pekerjaan dinas PUPR banyak temuan proyek kekurangan volume begitu juga dengan Pandangan F. PKB dan PAN Pandangan umumnya bersifat Konstruktif, Bupati agar menggali lebih banyak lagi tentang sumber PAD diantaranya dari sektor pajak retribusi parkir, penertiban tambang galian c serta peningkatan infrastruktur jalan. Selanjutnya Pandangan Umum Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) yang mendapat urutan ke 3 dengan juru bicara KH. Ansori Baidowi, Fraksi GPN menyampaikan 7 pandangan Umum (PU), ke 7 itu diantaranya Fraksi GPN memohon penjelasan kepada Bupati masalah Harga Satuan, mengingat perbedaan kondisi Kabupaten Blitar Utara dan Blitar Selatan Bupati agar menganalisa Harga Satuan, memberi tegoran keras kepada rekanan yang tidak bekerja sesuai ketentuan. Juru Bicara Fraksi GPN menyinggung aset daerah berupa bangunan SD banyak temuan yang gedungnya sekolah dibangun di atas tanah hak milik pribadi dan tanah aset desa, yang semua itu harus segera diselesaikan status tanahnya agar tidak muncul catatan dalam pemeriksaan BPK RI. Selain itu Fraksi GPN melihat ketimpangan gaji petugas fungsional non guru yang bekerja di instansi pendidikan seperti tukang sapu, penjaga sekolah, dil yang gajinya jauh di bawah standar, Karena itu perlu pemikiran bersama untuk penyusunan anggaran ke depan." Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi GPN menyarankan, untuk berihtiar melalui efisiensi pengeluaran anggaran diantaranya dengan regrouping," ungkap Ansori Baedowi. Berikutnya Tokoh sepuh Parpol berlambang Ka'bah ini juga menangkap sinyal adanya dugaan pengkondisian pembelanjaan / pembelian LKS dan alat Peraga di SD dan SMP yang berada di bawah kendali Dinas Pendidikan pada pihak ketiga tertentu, yang mengatas namakan saran dari Bupati. "Hal ini kami Sampaikan karena kami menyayangi Bupati, karena semata mata untuk menjaga marwah Bupati, jangan sampai ada pihak pihak tertentu yang memanfaatkan dengan mencatut nama pejabat publik," tuturnya Fraksi GPN, saat ini juga turut merasakan keresahan petani terhadap penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) yang menyerang." Kami juga memohon penjelasan kepada Bupati sejauh mana usaha yang dilakukan terhadap pencegahan dan penyebaran PMK di Kabupaten Blitar, apalagi sesaat lagi adalah Idhul Qurban, agar hal ini segera mendapatkan penanganan lebih masif, membangun. Kabupaten Blitar tidak gampang, karena membutuhkan anggaran yang sangat besar, mengoptimalkan semua sumber daya alam menjadi sangat penting untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Blitar "pungkasnya.(za/mp)




  • Dibalik Kemewahan dan Utang, Film Aku Harus Mati, Ungkap Sisi Gelap Ambisi

    🕔20:22:18, 26 Mar 2026
  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026