- FPK Kabupaten Barito Utara Laksanakan Audensi Ke Pj Bupati Barito Utara
- BNI Kuatkan Dukungan Pada Industri Hulu Migas dan UMKM
- Bupati Asahan Pimpin Upacara HUT KORPRI ke-52
- Wakil Bupati Asahan Tutup pelatihan berbasis kompetensi Tailor Made Training tahun 2023
- Bantu Warga Akan Air Bersih Polres Blitar Kota Manfaatkan Rantis Distribusi Air Bersih
- BNI Dukung Technopreneurship Trisakti Menuju Green Campus
- Babinsa Serka Wawan Pendampingan Program Vaksin Imunisasi TD dan DT
- Jaga Keseimbangan Ekosistem Alam Koramil 05/Tanah Abang Melaksanakan Penanaman Pohon Serentak
- Peringati HUT Korpri ke 52 dan HKN ke 59, Sekda Izul Marom Ingatkan ASN Jaga Netralitas Pemilu 2024
- BNI Berkomitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Fraksi GPN Desak Eksekutif Segera Terbitkan Perda Tentang CSR di Kabupaten Blitar

Keterangan Gambar : Sugianto Ketua Komisi III dan juga selaku Ketua Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masalah krusial hubungan antara masyarakat dengan perusahaan terkait dengan bantuan wajib bagi masyarakat terdampak belum sepenuhnya diperhatikan, pasalnya Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar secara esklusif belum menerbitkan Perda yang mengatur tentang Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal CSR merupakan program yang berkaitan erat tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kepada stake holders dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, termasuk masyarakat.
Kegiatan CSR ini bisa mencakup banyak bidang, seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hal ini diungkapkan oleh Sugianto Ketua Komisi III dan juga selaku Ketua Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Lainnya :
- Peringatan HKN ke- 59, Bupati Asahan Ingatkan Untuk Tanam Sikap Integritas, Loyalitas dan Dedikasi0
- DPK Korpri Asahan Gelar Aksi Donor Darah0
- Letkol Inf Endik Hendra Sandi Resmi Jabat Dandim 0506/Tgr0
- Empat Prajurit TNI AU Kru Pesawat Super Tucano Gugur Saat Latihan Formasi, Dievakuasi ke Lanud Abdulrahman Saleh0
- Komisi I DPRD Blitar Menerima Audiensi Forum Masyarakat Bahas Insetif RT/RW Segera Direalisasikan 20240
Disampaikan oleh Sugianto, bahwa Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (F–GPN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengusulkan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR di Kabupaten Blitar.
"Kami sebenarnya telah menyampaikan usulan tentang terbitnya Perda CSR di Kabupaten Blitar dalam forum dengar pendapat, Fraksi GPN pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi atas Ranperda APBD tahun anggaran 2024,"ungkap Sugianto.
Sugianto yang juga dari partai Gerakan Indonesia Raya ini lebih lenjut menyebutkan setelah adanya Perda tersebut dapat digunakan sebagai pedoman yang jelas bagi perusahaan tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta pihak-pihak pengampu kepentingan yang melindungi hak masyarakat.
"Untuk itu Fraksi GPN mendesak Eksekutif agar segera menerbitkanPerda tentang CSR, sehingga Perda tersebut tentunya dapat digunakan sebagai acuan perusahaan tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan," tuturnya.
Sugianto menjelaskan, dengan adanya Perda CSR, diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif keberadaan perusahaan dan mengoptimalkan dampak positif keberadaan perusahaan, bagi perusahaan itu sendiri, masyarakat sekitar maupun masyarakat pada umumnya.
"Dengan adanya Perda CSR, dapat meminimalisir dampak negatif keberadaan perusahaan dan mengoptimalkan dampak positif keberadaan perusahaan, bagi perusahaan itu sendiri, masyarakat sekitar maupun masyarakat secara luas," tegas, Sugianto.
Pihaknya juga meyakini jika usulan terbitnya Perda mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) itu benar-benar ada respon, maka tentunya akan bisa menuai manfaat yang sangat besar bagi perusahaan-perusahaan maupun masyarakat di Kabupaten Blitar.
"Dengan diterbitkanya Perda tersebut saya berkeyakinan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR mendapat tanggapan positif semua pihak karena asas manfaat yang besar bagi perusahaan maupun masyarakat terwujud,"pungkasnya. ** (adv/za/mp)
