- Hadiri Groundbreaking Lanjas, Hj Nety Herawati Harapkan Manfaat Besar bagi Warga
- Taufik Nugraha Hadiri Groundbreaking Penataan Kawasan Kumuh Lanjas, Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Jakarta Fair 2026 Tembus 4 Juta Pengunjung, JIEXPO Optimistis Capai Target 6 Juta
- Ketua MUI Periuk Yang Baru KH.Muhammad Yasin ,S.Pd Silaturahmi Ke Empat Tokoh Masyarakat
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
- Pemerintah Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Usai Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
- DPR Apresiasi BNN dan Polda Jatim Usai Gagalkan Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik
- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
Fraksi GPN Desak Eksekutif Segera Terbitkan Perda Tentang CSR di Kabupaten Blitar

Keterangan Gambar : Sugianto Ketua Komisi III dan juga selaku Ketua Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masalah krusial hubungan antara masyarakat dengan perusahaan terkait dengan bantuan wajib bagi masyarakat terdampak belum sepenuhnya diperhatikan, pasalnya Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar secara esklusif belum menerbitkan Perda yang mengatur tentang Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal CSR merupakan program yang berkaitan erat tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kepada stake holders dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, termasuk masyarakat.

Kegiatan CSR ini bisa mencakup banyak bidang, seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hal ini diungkapkan oleh Sugianto Ketua Komisi III dan juga selaku Ketua Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Lainnya :
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
Disampaikan oleh Sugianto, bahwa Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (F–GPN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengusulkan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR di Kabupaten Blitar.
"Kami sebenarnya telah menyampaikan usulan tentang terbitnya Perda CSR di Kabupaten Blitar dalam forum dengar pendapat, Fraksi GPN pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi atas Ranperda APBD tahun anggaran 2024,"ungkap Sugianto.
Sugianto yang juga dari partai Gerakan Indonesia Raya ini lebih lenjut menyebutkan setelah adanya Perda tersebut dapat digunakan sebagai pedoman yang jelas bagi perusahaan tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta pihak-pihak pengampu kepentingan yang melindungi hak masyarakat.
"Untuk itu Fraksi GPN mendesak Eksekutif agar segera menerbitkanPerda tentang CSR, sehingga Perda tersebut tentunya dapat digunakan sebagai acuan perusahaan tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan," tuturnya.
Sugianto menjelaskan, dengan adanya Perda CSR, diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif keberadaan perusahaan dan mengoptimalkan dampak positif keberadaan perusahaan, bagi perusahaan itu sendiri, masyarakat sekitar maupun masyarakat pada umumnya.

"Dengan adanya Perda CSR, dapat meminimalisir dampak negatif keberadaan perusahaan dan mengoptimalkan dampak positif keberadaan perusahaan, bagi perusahaan itu sendiri, masyarakat sekitar maupun masyarakat secara luas," tegas, Sugianto.
Pihaknya juga meyakini jika usulan terbitnya Perda mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) itu benar-benar ada respon, maka tentunya akan bisa menuai manfaat yang sangat besar bagi perusahaan-perusahaan maupun masyarakat di Kabupaten Blitar.
"Dengan diterbitkanya Perda tersebut saya berkeyakinan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR mendapat tanggapan positif semua pihak karena asas manfaat yang besar bagi perusahaan maupun masyarakat terwujud,"pungkasnya. ** (adv/za/mp)















