- KH Maman Imanulhaq : Jangan Mainkan Tiket Haji, Ini Soal Keadilan Umat!
- Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan
- Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP
- Warga Keluhkan Sulitnya Tanda Tangan Kades Kandawati dan Dugaan Jatah Rp1.200 per Meter
- Battle Mini Sound System Galang Dana Pembangunan Masjid Baitunnur
- Lepas Siswa Gen 64 MAN Barut, Bupati Tekankan Siap Hadapi Tantangan Global
- Ini Pesan Bupati Shalahuddin Saat Pelepasan Gen 64 MAN Barut
- Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
- Miskan : Halal Bihalal 1447 H Pemersatu Warga PSHT Hamemayu Hayuning Bawono
- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
Dugaan Kasus Korupsi BPBD Kota Tangerang Masuk Babak Baru

Keterangan Gambar : Gedung Kejaksaan Negeri Kota Tangeeang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Dugaan kasus tindak pidana korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, memasuki babak baru.
Salah seorang staf bidang Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan saat ditemui wartawan, Kamis (12/1/23) berkas pelaporan dugaan tindak pidana korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang oleh LSM BIAK sudah masuk ke Kasie Pidsus Kejari Kota Tangerang.
"Berkas tersebut sedang ditelaah, dan selanjutnya perkembangan dari hasil penelaahan akan kami informasikan," ujarnya.
Baca Lainnya :
- KH Maman Imanulhaq : Jangan Mainkan Tiket Haji, Ini Soal Keadilan Umat!
- Warga Keluhkan Sulitnya Tanda Tangan Kades Kandawati dan Dugaan Jatah Rp1.200 per Meter
- Battle Mini Sound System Galang Dana Pembangunan Masjid Baitunnur
- Miskan : Halal Bihalal 1447 H Pemersatu Warga PSHT Hamemayu Hayuning Bawono
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
Seperti diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online dan cetak,
Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) melaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Jumat, (6/1/23).
Para pegiat antikorupsi melaporkan pejabat BPBD di kota Akhlakul Karimah, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Jenderal BIAK, Usrah mengatakan, laporan dilayangkan setelah sejumlah upaya telah dilakukan ke BPBD Kota Tangerang. Mulai dari klarifikasi hingga somasi, untuk mendapatkan jawaban dari pemangku kebijakan di BPBD Kota Tangerang atas dugaan penyelewengan anggaran daerah tersebut.
Menurut Usrah, pihaknya menemukan ada indikasi dugaan manipulasi data laporan pertanggungjawabatan pekerjaan pada dengan pengadaan mobil Damkar Tahun 2022 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 4.833.270.000,00, yang dikerjakan oleh CV. Protekta Logistik yang beralamat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Harga penawaran tersebut sebesar Rp4.560.351.000. Penawaran itu untuk 3 unit pengadaan nobil Damkar dengan Kapasitas 3000 liter (double cabin).
"Kami menemukan adanya dugaan manipulasi laporan serah terima akhir pekerjaan (FHO) yang seolah- olah pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi atau pun RAB serta kontrak, sedangkan berdasarkan hasil temuan Investigasi kami dilapangan bahwa mobil pemadam kebakaran yang di dikerjakan CV. Protekta Logistik adalah mobil Damkar kapasitas 3.000 liter air plus 300 liter foam (3300) (single cabin) Hino, sedangkan spesifikasi pengadaan yang ditentukan yaitu pengadaan mobil Damkar kapasitas 3000 Liter (double cabin),” ujar Usrah.Jhn










.jpg)






