- Warga Cium Bau Tak Sedap, Ustaz Latif Ditemukan Meninggal Diperkirakan Sudah 3 Hari
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Intensifkan Patroli Malam, Babinsa bersama Komduk Sasar Lokasi Rawan.
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Jiham Nur Hadiri Groundbreaking Jembatan Lahei, Dorong Infrastruktur Buka Akses Ekonomi Masyarakat
- Jembatan Lahei Dibangun, Plt Damang Apresiasi, Sebut Jembatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
- Titiek Soeharto Dorong Pemerintah Serap Telur Peternak dan Atasi Kelangkaan Jagung
Dugaan Kasus Korupsi BPBD Kota Tangerang Masuk Babak Baru

Keterangan Gambar : Gedung Kejaksaan Negeri Kota Tangeeang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Dugaan kasus tindak pidana korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, memasuki babak baru.
Salah seorang staf bidang Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan saat ditemui wartawan, Kamis (12/1/23) berkas pelaporan dugaan tindak pidana korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang oleh LSM BIAK sudah masuk ke Kasie Pidsus Kejari Kota Tangerang.
"Berkas tersebut sedang ditelaah, dan selanjutnya perkembangan dari hasil penelaahan akan kami informasikan," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Pemkot Tangerang Wisuda 405 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Kedua, Dorong Lansia Mandiri dan Berprestasi.
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
Seperti diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online dan cetak,
Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) melaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Jumat, (6/1/23).
Para pegiat antikorupsi melaporkan pejabat BPBD di kota Akhlakul Karimah, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Jenderal BIAK, Usrah mengatakan, laporan dilayangkan setelah sejumlah upaya telah dilakukan ke BPBD Kota Tangerang. Mulai dari klarifikasi hingga somasi, untuk mendapatkan jawaban dari pemangku kebijakan di BPBD Kota Tangerang atas dugaan penyelewengan anggaran daerah tersebut.
Menurut Usrah, pihaknya menemukan ada indikasi dugaan manipulasi data laporan pertanggungjawabatan pekerjaan pada dengan pengadaan mobil Damkar Tahun 2022 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 4.833.270.000,00, yang dikerjakan oleh CV. Protekta Logistik yang beralamat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Harga penawaran tersebut sebesar Rp4.560.351.000. Penawaran itu untuk 3 unit pengadaan nobil Damkar dengan Kapasitas 3000 liter (double cabin).
"Kami menemukan adanya dugaan manipulasi laporan serah terima akhir pekerjaan (FHO) yang seolah- olah pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi atau pun RAB serta kontrak, sedangkan berdasarkan hasil temuan Investigasi kami dilapangan bahwa mobil pemadam kebakaran yang di dikerjakan CV. Protekta Logistik adalah mobil Damkar kapasitas 3.000 liter air plus 300 liter foam (3300) (single cabin) Hino, sedangkan spesifikasi pengadaan yang ditentukan yaitu pengadaan mobil Damkar kapasitas 3000 Liter (double cabin),” ujar Usrah.Jhn














