Breaking News
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
DPRD Minta Pemkab Barsel Inventarisir Aset Daerah Dan Lakukan Penertiban.

MEGAPOLITANPOS.COM: Buntok - Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang di laksanakan Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Pemerintah Kabupaten( Pemkab) yang di wakili oleh Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) dan bagian Hukum, yang di ketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat. Dalam RDP yang di gelar Komisi I dan III DPRD Barsel di ruang Rapat gedung Paripurna DPRD tersebut, Komisi I dan III meminta agar Pemkab Barsel untuk melakukan Inventarisir dan melakukan pendataan aset aset daerah serta melakukan penertiban, Selasa15/3/2022. Ketua DPRD Barsel Ir.H.Muhammad Farid Yusran, MM. Mengatakan terkait tentang Inventarisir dan melakukan pendataan, penertiban aset aset Daerah itu mengingat. " Aset - aset Daerah seperti mobil, rumah Dinas, dan aset lainnya yang masih banyak digunakan oleh orang yang tidak mempunyai hak, Dan juga termasuk aset - aset Daerah yang ada di rumah jabatan Bupati dan wakil Bupati, Mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati dalam waktu dekat ini akan berakhir. Agar tidak menimbulkan Persepsi yang tidak baik nanti nya, maka di minta Pemkab setempat agar aset - aset daerah itu di lakukan inventarisir secara transparan dan terbuka, ucap nya Setelah selesai melakukan kegiatan Rapat saat di konfirmasi awak Media, (Ade/Red/MP).

















