- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
DPRD Majalengka Tahan Suntikan Modal PT SMU, Komisi II : Perusahaan Masih Sakit

Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas bersama anggotanya.
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Polemik internal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) kembali menjadi sorotan tajam.
Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, SH bersama jajaran anggota komisi memberikan tanggapan tegas usai audiensi dengan mahasiswa yang tergabung dalam PMII, Selasa (5/5/2026).
Dalam forum tersebut, Komisi II DPRD Majalengka secara terang-terangan menyatakan belum akan menyetujui penyertaan modal bagi PT SMU sebelum kondisi perusahaan benar-benar dinyatakan sehat dan seluruh persoalan internal diselesaikan.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Dasim menegaskan, kondisi PT SMU saat ini masih jauh dari ideal untuk menerima tambahan suntikan anggaran daerah. Persoalan hukum yang menyeret kepengurusan sebelumnya dinilai menjadi hambatan besar terhadap pemulihan perusahaan.
"Selama perusahaan belum sehat dan masalah internal belum tuntas, kami belum bisa menyetujui penyertaan modal," tegasnya.
Komisi II juga menyoroti belum terlaksananya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal itu terjadi karena hasil audit independen masih menunggu kepastian nilai kerugian negara yang kini masih bergulir dalam proses persidangan.
Kondisi tersebut membuat penyusunan neraca perusahaan belum bisa dilakukan secara akurat. Akibatnya, status operasional PT SMU pun dinilai belum berjalan maksimal dan masih berada dalam tahap pembenahan internal.
Meski demikian, Komisi II memberi ruang bagi direksi baru untuk melakukan proses pemulihan perusahaan. Evaluasi terhadap kinerja manajemen disebut baru akan dilakukan setelah satu tahun masa kerja atau ketika perusahaan mulai beroperasi efektif.
Harapan besar kini diarahkan kepada jajaran direksi baru yang disebut memiliki latar belakang profesional dari sektor perbankan dan akademisi. Pengalaman tersebut dinilai bisa menjadi modal penting untuk membenahi tata kelola perusahaan daerah yang tengah terpuruk.
Dalam paparannya, direksi PT SMU juga disebut telah menyampaikan sejumlah rencana bisnis baru, mulai dari pengembangan sektor produksi hingga pertanian. Selama enam bulan terakhir, langkah perbaikan manajerial dan adendum bisnis diklaim terus dilakukan.
Namun DPRD mengingatkan, fokus utama saat ini bukan ekspansi usaha, melainkan "penyembuhan" perusahaan dari persoalan lama yang membelit.
Selain itu, Komisi II DPRD Majalengka juga berencana melakukan konsultasi hukum dengan pihak berkompeten guna memastikan apakah RUPS bisa digelar sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap terkait nilai kerugian negara.
Belum adanya kepastian hukum dan kondisi operasional yang belum stabil menjadi penghambat utama kebangkitan PT SMU. Situasi ini sekaligus memunculkan pertanyaan publik mengenai masa depan salah satu BUMD strategis milik Pemerintah Kabupaten Majalengka tersebut. ** (Agit)





.jpg)











