- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Asthara Skyfront City Rampungkan Dua Show Unit Terbaru Allurea Type E.
- Tokoh Masyarakat Lahei Minta Keselamatan Warga Jadi Prioritas dalam Persoalan Jalan Hauling
- Dandim 0510/Tigaraksa Dukung Ketahanan Pangan, Panen Padi Sawah dan Pemberian Bantuan Sarana Pertanian
- Kemenag Kabupaten Tangerang Berikan Pembinaan Guru PAI, Untuk Menbangun Ekosistem Pendidikan Kuat.
- Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan.
- Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria.
- Koramil 04/Cikupa Ngaji Bareng Dan Bagikan Sembako Dengan MUI Kec Cikupa.
- Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Malam, Babinsa Ajak Warga Peduli Lingkungan.
- Mendag Budi Santoso Serahkan UKM Pangan Award 2026, Buka Peluang Masuk Ritel Modern
DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga

Keterangan Gambar : DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor- DPRD Kota Bogor melalui komisi - komisi, melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menyampaikan sosialisasi ini digelar oleh komisi - komisi guna menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan dimasukkan kedalam draft Raperda.
"Banyak masukan dari masyarakat terutama soal kondisi dilapangan tentang maraknya peredaran narkoba dan korban dari penggunaan narkoba sehingga meresahkan masyarakat," ujar Anna, Selasa (19/11/2024).
Baca Lainnya :
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
- Anggaran BPJS Kesehatan Disorot DPRD Kota Bogor
- Hadiri Talk show Perlindungan Anak, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Anna mengungkapkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kota Bogor mengkhawatirkan dan mengancam perkembangan sumber daya manusia serta kehidupan bangsa dan negara.
Penyusunan Raperda P4GN dijelaskan oleh Anna mengacu kepada Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Sehingga, Pemerintah Daerah perlu menyusun regulasi berupa peraturan daerah sebagai upaya sinergitas membangun koordinasi dan berperan aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Kota Bogor.
“Sehingga DPRD Kota Bogor menilai perlu adanya upaya pencegahan dan pemberantasan serta penanganan secara terintegrasi, terarah dan berkesinambungan. Dari Raperda ini juga kami berharap bisa mendorong dilahirkannya BNN Kota Bogor. Karena selama ini kita masih bergabung dengan BNN Kabupaten Bogor,” jelas Anna.
Lebih lanjut, Anna mengatakan didalam Pasal 3 Raperda P4GN Pemkot Bogor memiliki tiga tugas, yakni memberikan layanan serta akses komunikasi, informasi dan edukasi yang benar kepada masyarakat, melakukan koordinasi lintas lembaga, baik dengan lembaga pemerintah, swasta maupun masyarakat dan memfasilitasi upaya khusus, rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan reintegrasi sosial bagi pecandu narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika.
Sehingga kehadiran Raperda P4GN ini memiliki ruang lingkup yang mengatur pencegahan, antisipasi dini, pemberantasan, penanganan, sarana, pra sarana, sumber daya manusia, partisipasi masyarakat dan lainnya.
“Oleh karena itu, Raperda ini diusulkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi pengguna narkoba. Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, melindungi generasi muda kita, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Anna.(**)







.jpg)







