DPRD Barsel Ingatkan DSPMD Terkait Pilkades Serentak 2022

By Ywid MP 18 Mei 2022, 19:02:06 WIB Kalimantan
DPRD Barsel Ingatkan DSPMD Terkait Pilkades Serentak 2022

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, memberikan peringatan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) setempat, terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan digelar tahun ini 2022. “Kami mengingatkan kepada DSPMD agar betul-betul mempersiapkan seluruh tahapan dan proses pilkades ini sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga jangan sampai nantinya muncul permasalahan seperti gugatan-gugatan dan lain-lain,” kata Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran usai rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD dan DSPMD Barsel, Rabu (18/05/2022). Peringatan itu menurut Farid, karena dalam RDP tersebut ternyata terungkap bahwa masih banyak hal yang belum terakomodasi sebagaimana mestinya. Terlebih saat ini kondisi pandemi Covid-19 yang sudah melandai, sehingga tahapan dan proses pelaksanaan pilkades pun bisa kembali secara normal. Berbeda dengan pilkades sebelumnya yang dilaksanakan di tengah berbagai pembatasan akibat pandemi. “Tadi terungkap ternyata banyak sekali yang belum terakomodasi. Ini yang menjadi perhatian serius kita,” ujarnya. Ia menyontohkan, sesuai ketentuan, pelaksanaan pilkades dilakukan oleh panitia pemilihan yang dibentuk oleh Badan Permusyawaran Desa (BPD). Panitia pemilihan ini harus melaksanakan semua tahapan, mulai dari pendaftaran pemilih, penetapan DPS/DPT, pendaftaran bakal calon hingga pelaksanaan pilkades dan penetapan kades terpilih. Namun faktanya, lanjut Farid, banyak kegiatan-kegiatan itu yang tidak terlaksana akibat tidak terkomodasi anggarannya. “Karena itu, tadi kita minta Dinas SPMD menginventarisasi kembali, apa saja kegiatan atau tahapan wajib yang tidak dilaksanakan. Karena apabila ada tahapan wajib yang tidak dilaksanakan, kemudian terjadi sengketa akibat ada tahapan yang tidak dilaksanakan, maka bisa batal pilkades itu. Dan jika sampai batal, maka artinya terjadi pemborosan anggaran,” pungkas Farid. Untuk itu, sebut Farid, pihaknya meminta Dinas SPMD untuk melakukan inventarisasi ulang seluruh persoalan yang ada. Sehingga nantinya tidak ada celah sengketa atau gugatan akibat tahapan-tahapan yang tak dilaksanakan sesuai ketentuan.( Ades/Red/MP).




  • Pahami Mekanisme Dan Regulasi PSU Kepala Daerah, 72 PPK Se Barito Utara Ikuti Rakor Kesiapan Logistik Dan Pertanggung Jawaban Laporan Keuangan

    🕔17:15:46, 29 Jul 2025
  • Jelang PSU Kepala Daerah Barito Utara Jilid Ke Dua, Dandim 1013 Muara Teweh Harapkan Seluruh Masyarakat Jaga Keamanan Dan Kondusifitas

    🕔00:37:35, 25 Jul 2025
  • Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024

    🕔22:58:33, 25 Jul 2025
  • Matangkan Kesiapan PSU, KPU Barito Utara Gelar Sosialisasi Dan Uji Publik Hasil pencermatan data Pemilih

    🕔14:11:42, 23 Jul 2025
  • KNPI Barito Utara, Siap Berkolaborasi Bersama Pemerintah Daerah Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Untuk Pembangunan Barito Utara

    🕔15:56:12, 23 Jul 2025
  • 34°CHujan sedangJakarta - Hari Ini

    Rabu

    34°C

    Kamis

    31°C

    Jum'at

    31°C

    Sabtu

    30°C

    Minggu

    31°C

    Senin

    31°C


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.