Breaking News
- Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal.
- Wujud Nyata Koramil, Ciptakan Situasi Wilayah Aman dan Kondusif
- Maryono Apresiasi Kontribusi Ormas dalam Menjaga Trantibum.
- 20 Siswa Keracunan MBG SPPG Cik Ditiro Telan Korban Diduga Dari Makanan Rolade Telur.
- Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional
- Temuan Botol Miras dan Dugaan Pungli di Kalijodo, Pramono: Sudah Saya Minta Dibersihkan
- Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Kawal Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 Secara Bertanggung Jawab
- Paripurna APBD Perubahan 2026, Pemkab Barito Utara Tekankan Anggaran Berorientasi Kepentingan Masyarakat
- Nurhadi DPR RI: Keracunan Masal Puluhan Siswa di Blitar BGN, Dinas Kesehatan Investigasi Mendalam .
- Maryono: Jangan Ragu, Asalkan Benar dan Sesuai Aturan!
DPRD Barsel Berharap Panitia Pilkades Segera Dibentuk.

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Telah dilantikannya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada puluhan desa di dua kecamatan di Kabupaten Barito Selatan, diharapkan menjadi salah satu langkah awal dalam persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun ini. “Dengan terbentuknya BPD ini, berarti persiapan pilkades serentak juga sudah bisa dimulai. Karena panitia pemilihan sudah bisa dibentuk oleh BPD masing-masing desa,” kata Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Hermanes, Selasa (31/5/2022). Selain itu, lanjut Hermanes, telah terbentuknya BPD yang baru tersebut diharapkan dapat memperlancar jalannya roda pemerintahan desa dengan baik. Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya, BPD berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia juga menegaskan, BPD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh kepala desa berdasarkan kebijakan yang tertuang pada peraturan desa maupun peraturan perundangan. “Kami harapkan BPD yang baru dilantik ini mampu menjadi lembaga yang mengendalikan berbagai pelaksanaan tugas pemerintahan kepala desa, serta sebagai pengemban amanat dan pelaksanaan kebijakan didesa, sehingga berbagai program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan,” sebut Hermanes.(Ades/Red/MP).
















