Breaking News
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
- Disdik Barito Utara Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Korwil dan Pengawas Sekolah
- Bupati Barito Utara Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Jami Muara Teweh
- PB PRSI Audiensi dengan Kemenpora RI, Siapkan Olimpiade Robotika Indonesia 2026
- M. Rifa\'i: Idhul Kurban Landasi Semangat Kebersamaan dalam Kebhinekaan
- Bagikan Daging Kurban DPD Golkar Kabupaten Blitar Wujudkan Kegotongroyongan
DPRD Barsel Berharap Panitia Pilkades Segera Dibentuk.

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Telah dilantikannya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada puluhan desa di dua kecamatan di Kabupaten Barito Selatan, diharapkan menjadi salah satu langkah awal dalam persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun ini. “Dengan terbentuknya BPD ini, berarti persiapan pilkades serentak juga sudah bisa dimulai. Karena panitia pemilihan sudah bisa dibentuk oleh BPD masing-masing desa,” kata Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Hermanes, Selasa (31/5/2022). Selain itu, lanjut Hermanes, telah terbentuknya BPD yang baru tersebut diharapkan dapat memperlancar jalannya roda pemerintahan desa dengan baik. Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya, BPD berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia juga menegaskan, BPD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh kepala desa berdasarkan kebijakan yang tertuang pada peraturan desa maupun peraturan perundangan. “Kami harapkan BPD yang baru dilantik ini mampu menjadi lembaga yang mengendalikan berbagai pelaksanaan tugas pemerintahan kepala desa, serta sebagai pengemban amanat dan pelaksanaan kebijakan didesa, sehingga berbagai program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan,” sebut Hermanes.(Ades/Red/MP).

















