DPR Mengingatkan PLN Jangan Mentang Mentang
Evaluasi kinerja atas kurangnya pasokan batubara ke PLN

MEGAPOLITANPOS.COM, DPR RI- Anggota Komisi VII DPR RI F-PKS Diah Nurwitasari mengatakan PLN Jangan Mentang Mentang. Saat mengevaluasi kinerja BUMN bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, Kamis (11/08/22).
Katanya kekurangan pasokan batubara kepada PLN menjadi sorotan DPR RI karena selama ini sudah aturannya dengan DMO ialah aturan yang mewajibkan seluruh produsen Batubara untuk mengalokasikan sejumlah produksinya untuk kebutuhan dalam negeri (red).
" DMO yaitu para perusahaan batubara hasil produksinya 25% harus dijual ke PLN dengan harga 70 dollar per ton," tuturnya disampaikan di laman medsos DPR RI.
Kami harus menyampaikan sebagai BUMN betul membutuhkan pasokan batubara agar seluruh negeri bisa teraliri oleh listrik.
Tapi DPR mengingatkan PLN dalam tanda kutip, "jangan mentang mentang bahwa menjual atau mengurus sesuatu yang menjadi komoditas nasional yang dibutuhkan oleh masyarakat, lalu kinerjanya tidak diperbaiki,"pungkasnya.
