- Program Revitalisasi di Blitar Disinyalir Banyak Campur Tangan Siapa Mereka ? .
- Pasangan Suami Istri Resmi Maju Pilkades Kedungbanteng 2026-2031 \"Dua Hati Satu Tujuan\".
- Perkuat Nilai Kejuangan di Momentum HUT TNI ke-81 Pangdam V/ Brawijaya Nyekar ke MBK Apa Pesanya.
- Dari Celengan ke Buku Rekening, Siswa Sekolah Rakyat Belajar Menabung bersama BNI
- DPKPP Majalengka Tegur CV Adibrata Jaya Persada soal Proyek Sumberjaya
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
Dirut Supomo tegaskan, Waspada Penipuan Mengatasnamakan LPDB-KUMKM
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jogjakarta- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) mengingatkan kepada masyarakat dan para pelaku koperasi untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM.
Penipuan ini dilakukan oleh oknum yang berpura-pura sebagai pegawai atau direksi LPDB-KUMKM dengan memberikan tawaran atau iming-iming tertentu untuk pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dengan imbalan tertentu.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku koperasi untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM. Pengajuan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dari LPDB-KUMKM adalah proses yang gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Seluruh dana yang disalurkan diberikan 100 persen kepada koperasi yang memenuhi syarat," ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo.
Baca Lainnya :
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Kementerian UMKM Integrasikan SAPA UMKM dengan InaExport untuk Perkuat Ekspor
- Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi
- Menteri Maman Ajak Mahasiswa Jadi Problem Solver, Bukan Sekadar Pencari Kerja
Supomo menambahkan, pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dapat dilakukan secara online melalui sistem e-proposal yang disediakan oleh LPDB-KUMKM.
"Sistem ini dirancang untuk mempermudah dan memberikan transparansi bagi mitra ataupun calon mitra dalam mengajukan proposal," tambah Supomo.
Selain itu, Supomo juga menambahkan, LPDB-KUMKM selalu berkomunikasi melalui jalur komunikasi resmi lembaga seperti website, sosial media, dan email lembaga. "Kami tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun untuk pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir. Untuk itu, kami meminta kepada seluruh pelaku koperasi dan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran yang diberikan oleh oknum yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM," tegasnya.
Pengajuan Proposal Pinjaman/Pembiayaan Online
Adapun dengan sistem e-proposal yang transparan dan fleksibel, LPDB-KUMKM memastikan bahwa proses pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dapat diakses dengan mudah oleh seluruh koperasi di Indonesia.
"Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran yang tidak jelas sumbernya," kata Supomo.
Untuk informasi lebih lanjut dan verifikasi, masyarakat dan pelaku koperasi dapat menghubungi LPDB-KUMKM melalui jalur komunikasi resmi di website www.lpdb.go.id atau melalui sosial media resmi LPDB-KUMKM.
"Jangan pernah memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pihak yang menawarkan bantuan dalam pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir. Jika terdapat tawaran mencurigakan atau informasi yang diragukan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau hubungi LPDB-KUMKM melalui saluran komunikasi resmi kami bisa melalui email, Whatsapp Center, dan juga live chat di website kami," pungkas Supomo.
LPDB-KUMKM berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia dengan memberikan layanan yang transparan, jujur, dan profesional. (Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)

.jpg)
.jpg)






.jpg)




