- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
Dirut Supomo tegaskan, Waspada Penipuan Mengatasnamakan LPDB-KUMKM
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jogjakarta- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) mengingatkan kepada masyarakat dan para pelaku koperasi untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM.
Penipuan ini dilakukan oleh oknum yang berpura-pura sebagai pegawai atau direksi LPDB-KUMKM dengan memberikan tawaran atau iming-iming tertentu untuk pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dengan imbalan tertentu.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku koperasi untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM. Pengajuan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dari LPDB-KUMKM adalah proses yang gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Seluruh dana yang disalurkan diberikan 100 persen kepada koperasi yang memenuhi syarat," ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Luncurkan Arah Baru Kewirausahaan, Fokus Naik Kelas dan Daya Saing Global
- Kementerian UMKM Optimistis Petani Lebih Sejahtera Lewat KUR dan Penguatan Kelompok Tani
- SAPA UMKM Siap Perluas Akses Pengadaan Pemerintah melalui Integrasi Layanan
- Menteri UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Hadapi Bonus Demografi
- Pemerintah Tegaskan Keberpihakan kepada UMKM Lewat PP 20 Tahun 2026
Supomo menambahkan, pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dapat dilakukan secara online melalui sistem e-proposal yang disediakan oleh LPDB-KUMKM.
"Sistem ini dirancang untuk mempermudah dan memberikan transparansi bagi mitra ataupun calon mitra dalam mengajukan proposal," tambah Supomo.
Selain itu, Supomo juga menambahkan, LPDB-KUMKM selalu berkomunikasi melalui jalur komunikasi resmi lembaga seperti website, sosial media, dan email lembaga. "Kami tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun untuk pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir. Untuk itu, kami meminta kepada seluruh pelaku koperasi dan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran yang diberikan oleh oknum yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM," tegasnya.
Pengajuan Proposal Pinjaman/Pembiayaan Online
Adapun dengan sistem e-proposal yang transparan dan fleksibel, LPDB-KUMKM memastikan bahwa proses pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dapat diakses dengan mudah oleh seluruh koperasi di Indonesia.
"Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran yang tidak jelas sumbernya," kata Supomo.
Untuk informasi lebih lanjut dan verifikasi, masyarakat dan pelaku koperasi dapat menghubungi LPDB-KUMKM melalui jalur komunikasi resmi di website www.lpdb.go.id atau melalui sosial media resmi LPDB-KUMKM.
"Jangan pernah memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pihak yang menawarkan bantuan dalam pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir. Jika terdapat tawaran mencurigakan atau informasi yang diragukan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau hubungi LPDB-KUMKM melalui saluran komunikasi resmi kami bisa melalui email, Whatsapp Center, dan juga live chat di website kami," pungkas Supomo.
LPDB-KUMKM berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia dengan memberikan layanan yang transparan, jujur, dan profesional. (Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)
.jpg)








1.jpg)




