- PRSI Hadiri Bukber di Kantor Staf Presiden, Dorong SDM Berbasis Teknologi
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
Dirut Supomo tegaskan, Waspada Penipuan Mengatasnamakan LPDB-KUMKM
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jogjakarta- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) mengingatkan kepada masyarakat dan para pelaku koperasi untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM.
Penipuan ini dilakukan oleh oknum yang berpura-pura sebagai pegawai atau direksi LPDB-KUMKM dengan memberikan tawaran atau iming-iming tertentu untuk pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dengan imbalan tertentu.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku koperasi untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM. Pengajuan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dari LPDB-KUMKM adalah proses yang gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Seluruh dana yang disalurkan diberikan 100 persen kepada koperasi yang memenuhi syarat," ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo.
Baca Lainnya :
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
Supomo menambahkan, pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dapat dilakukan secara online melalui sistem e-proposal yang disediakan oleh LPDB-KUMKM.
"Sistem ini dirancang untuk mempermudah dan memberikan transparansi bagi mitra ataupun calon mitra dalam mengajukan proposal," tambah Supomo.
Selain itu, Supomo juga menambahkan, LPDB-KUMKM selalu berkomunikasi melalui jalur komunikasi resmi lembaga seperti website, sosial media, dan email lembaga. "Kami tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun untuk pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir. Untuk itu, kami meminta kepada seluruh pelaku koperasi dan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran yang diberikan oleh oknum yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM," tegasnya.
Pengajuan Proposal Pinjaman/Pembiayaan Online
Adapun dengan sistem e-proposal yang transparan dan fleksibel, LPDB-KUMKM memastikan bahwa proses pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dapat diakses dengan mudah oleh seluruh koperasi di Indonesia.
"Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran yang tidak jelas sumbernya," kata Supomo.
Untuk informasi lebih lanjut dan verifikasi, masyarakat dan pelaku koperasi dapat menghubungi LPDB-KUMKM melalui jalur komunikasi resmi di website www.lpdb.go.id atau melalui sosial media resmi LPDB-KUMKM.
"Jangan pernah memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pihak yang menawarkan bantuan dalam pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir. Jika terdapat tawaran mencurigakan atau informasi yang diragukan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau hubungi LPDB-KUMKM melalui saluran komunikasi resmi kami bisa melalui email, Whatsapp Center, dan juga live chat di website kami," pungkas Supomo.
LPDB-KUMKM berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia dengan memberikan layanan yang transparan, jujur, dan profesional. (Reporter: Achmad Sholeh Alek).
















