- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK
- PLN UID Jakarta Raya Perkuat Ketahanan Air Tanah Lewat Bantuan 12 Mesin Bor
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
- 117 Kilometer Jalan Dikebut, Warga Majalengka Sambut Mudik Tanpa Waswas
- PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi
- Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
- Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
- BNN Gandeng Citilink, Perangi Narkotika Jalur Udara
Dirnakoba Polda Metro Jaya, Kombes YBK Ditangkap Bersama Seorang Wanita Di Kamar Hotel

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
Megapolitanpos com, Jakarta- Kombes YBK ditangkap oleh jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba di sebuah kamar hotel daerah Jakarta Utara. Satu orang wanita juga ikut ditangkap bersama Kombes YBK.
"Ditangkap sama seorang wanita,itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, pada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Mukti, Kombes YBK tidak dalam posisi terkait kepentingan dinas saat berada di kamar hotel tersebut. Kombes YBK dan perempuan inisial R ini telah berada di hotel selama dua hari terakhir.
Baca Lainnya :
- Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap Kurir Sabu Asal Kota Malang
- Polisi Amankan Pria Penjual Obat Daftar G Modus Toko Kosmetik di Tangerang
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Mukti.
Mukti mengatakan barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes YBK. Dua klip sabu ditemukan di lokasi.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.
Kombes YBK dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya. Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.(ASl/Red/MP).


.jpg)














