- Bupati Barito Utara Lantik Pejabat,Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
- RPTRA Jadi Garda Terdepan, Pramono Anung Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga
- Kesbangpol Barut Ajak ASN Tingkatkan Kinerja, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas
- Sjafrie Sjamsoeddin dan Koizumi Shinjiro Sepakat Perkuat Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik
- Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Pertalite dan Solar Tetap Stabil
- KDMP Desa Gununggede Perkokoh Perekonomian Desa Mandiri dan Sejahtera
- Genjot Produksi Pangan, 69 Alsintan Turun ke Petani Majalengka
- Dari Asbes Jebol ke Jeruji : Aksi Curat Bengkel Rp 26 Juta Dibongkar Polisi
- Jejak Digital Menjerat! Motor Raib Pagi Hari, Pelaku Diciduk Malamnya di Majalengka
- Lansia dan Disabilitas Warga Desa Bululawang Bersyukur BLT-DD Mengucur
Dirnakoba Polda Metro Jaya, Kombes YBK Ditangkap Bersama Seorang Wanita Di Kamar Hotel

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
Megapolitanpos com, Jakarta- Kombes YBK ditangkap oleh jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba di sebuah kamar hotel daerah Jakarta Utara. Satu orang wanita juga ikut ditangkap bersama Kombes YBK.
"Ditangkap sama seorang wanita,itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, pada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Mukti, Kombes YBK tidak dalam posisi terkait kepentingan dinas saat berada di kamar hotel tersebut. Kombes YBK dan perempuan inisial R ini telah berada di hotel selama dua hari terakhir.
Baca Lainnya :
- Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap Kurir Sabu Asal Kota Malang
- Polisi Amankan Pria Penjual Obat Daftar G Modus Toko Kosmetik di Tangerang
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Mukti.
Mukti mengatakan barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes YBK. Dua klip sabu ditemukan di lokasi.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.
Kombes YBK dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya. Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.(ASl/Red/MP).



.jpg)













