- Robot Wudhu Otomatis hingga Robot Sumo, Wapres Gibran Tinjau Karya Santri Didampingi PRSI
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK
- PLN UID Jakarta Raya Perkuat Ketahanan Air Tanah Lewat Bantuan 12 Mesin Bor
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
- 117 Kilometer Jalan Dikebut, Warga Majalengka Sambut Mudik Tanpa Waswas
- PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi
- Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
- Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap Kurir Sabu Asal Kota Malang

Keterangan Gambar : Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu. Dia adalah MAS(27 tahun) alias Kriting warga Bandung Rejosari Kecamatan Sukun dan NDA(25tahun) warga kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Dua pelaku ini membawa sabu 3,22 Gram dari wilayah Malang untuk dibawa ke Kota Blitar akan dibuat pesta bersama teman-temannya.
Kasat Satreskoba Polres Blitar AKP Wardi Waluyo mengatakan, barang tersebut merupakan pesanan dari temannya, yang akan digunakan bersama-sama dengan kedua pelaku namun kedua pelaku saat sampai di wilayah Kecamatan Kesamben, sudah diringkus polisi.
Baca Lainnya :
- 117 Kilometer Jalan Dikebut, Warga Majalengka Sambut Mudik Tanpa Waswas
- Safari Ramadan 1447 H, Bupati Eman Suherman Hadirkan Kehangatan dan Semangat SAE Keun di Putridalem
- Langkah Besar Transformasi Digital, Diskominfo Majalengka Tebar WiFi Gratis
- Nilai 32,40 dari KLH, Ateng Sutisna: Sumedang Sedang Berdiri di Bibir Krisis Sampah!
- Di Festra Ramadan, Bupati Eman Tegaskan Dukungan Kegiatan Pro Rakyat di Tengah Efisiensi
“Dari kegiatan Operasi Tumpas tahun 2023 ini, kita berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu, kita mendapat informasi ada pengiriman barang dari Malang ke arah Blitar,” kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota AKP Wardi Waluyo, Rabu 23/08/2023.
Untuk mengelabui supaya tidak ketahuan petugas kedua pelaku membungkus sabu-sabu tersebut dengan menggunakan rokok, namun saat digeledah dan dilakukan pengecekan handphone milik pelaku, petugas menemukan sabu sabu.
“Saat dilakukan penggledahan kita mendaptkan barang tersebut dibungkus dengan bungkus rokok,” imbuhnya.
Sementara itu NDA alias kriting di hadapan petugas mengaku jika narkotika tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta bersama-sama temannya di Kota Blitar.
“Iya, itu pesanan teman saya rencananya akan kami gunakan sendiri,” jelasnya.
Sabu dengan berat 3,22 gram tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Malang, dengan pembelian sistem ranjau.
“Saya dapat dari orang tidak dikenal dengan sistem ranjau,” katanya.
Kini pelaku beserta barang bukti berupa paket sabu seberat 3,22 gram dan hanphone diamankan di Polres Blitar Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1, Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 132 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (za/mp)

















