Dinkes Kabupaten Blitar Terima Anggaran DBHCHT Senilai 15.2 M, Optimalkan Yankes Kepada Masyarakat Miskin

By Sigit 24 Apr 2025, 17:02:08 WIB Jawa Timur
Dinkes Kabupaten Blitar Terima Anggaran DBHCHT Senilai 15.2 M, Optimalkan Yankes Kepada Masyarakat Miskin

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr. Christine Indrawati, M.Kes


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan bidang kesehatan, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2025, secara tegas Pemerintah Kabupaten Blitar melalui  Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.

Merealisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk  masyarakat pekerja tembakau dan masyarakat kurang mampu agar memperoleh layanan kesehatan yang memadai. 

Disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr. Christine Indrawati, M.Kes melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, menyampaikan untuk tahun anggaran 2025 anggaran DBHC HT yang diterima mencapai Rp 15,2 miliar, yang akan difokuskan untuk mendukung sektor kesehatan masyarakat.

Baca Lainnya :

"Kami dengan dana sebesar itu akan kami fokuskan untuk melayan kesehatan masyarakat Kabupaten Blitar di seluruh Kabupaten Blitar," ungkapnya. 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto juga  menjelaskan bahwa anggaran yang bersumber dari DBHC HT tersebut akan digunakan untuk beberapa keperluan yang sangat strategis sekali secara menyeluruh, " Kita akan pergunalan antara lain, sebesar Rp12,6 miliar rupiah dialokasikan untuk Program Bantuan Iuran Daerah (PBID) guna mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga masyarakat yang kurang mampu," tuturnya.

Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau ( DBHC HT ) lanjut Muhdianto, besaran anggaran itu juga masuk pada pos penganggaran untuk merehabilitasi fasilitas layanan kesehatan. Sebesar Rp 1,68 miliar.

"Itu juga akan kita gunakan untuk keperluan renofasi perbaikan dan peningkatan kualitas Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Sementara Rp864 juta lainnya dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan," Jlentrehnya.


Selanjutnya juga diharapkan dana cukai tahun 2025 dapat lebih meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya yang membutuhkan bantuan melalui BPJS kesehatan. 

Untuk diketahui, DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau di Kabupaten Blitar diproyeksikan untuk tiga sektor utama, yakni sebesar 40 % untuk kesehatan, 50 % untuk pemberdayaan masyarakat, dan 10 % untuk penegakan hukum.

"Penegakan hukum tersebut dengan sosualisasi memberangus rokok bodong yang tidak dilekati pita cukai, menggunakan cukai palsu dan memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar" jelasnya.

Tak hanya Dinas Kesehatan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Blitar juga mengalami peningkatan anggaran seiring dengan kucuran dana DBHCHT tahun ini.

Pemerintah Kabupaten Blitar berharap melalui tambahan anggaran ini, berbagai program strategis, khususnya di bidang kesehatan, dapat berjalan lebih maksimal. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. ** (Adv/za/mp)




  • Ketua DPC PDIP Kota Blitar Pimpin Gerakan Penghijauan dan Pelepasan Satwa di Sendang Mbah Bawuk

    🕔14:36:47, 23 Jan 2026
  • Gercep Tim URC Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tangani Jembatan Ambrol Banggle - Kanigoro

    🕔14:44:30, 23 Jan 2026
  • Kementan Umumkan Harga Daging Sapi Disepakati Rp 55 Ribu per Kg, Berlaku hingga Lebaran 2026

    🕔14:49:45, 23 Jan 2026
  • Kecewa Kepada DPRD Ratusan Outsourcing Siap Kepung Balai Kota Blitar Cari Keadilan

    🕔14:53:24, 22 Jan 2026
  • Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

    🕔23:01:09, 21 Jan 2026