Dinilai Minim Sosialisasi Rencana Revitalisasi, Pedagang di Pasar Anyar Tangerang Protes

By Sigit 18 Sep 2023, 13:00:46 WIB Tangerang Kota
Dinilai Minim Sosialisasi Rencana Revitalisasi, Pedagang di Pasar Anyar Tangerang Protes

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Minimnya sosialisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait rencana revitalisasi Pasar Anyar di Jalan Jend Ahmad Yani, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, menuai protes para pedagang.

Pasalnya, dugaan tersebut lantaran pedagang terkejut dengan adanya selebaran Surat Edaran (SE) memlalui Sekretariat Daerah Kota Tangerang pada 13 September 2023 Nomor : 180/8920-HUK/2023 perihal : Surat Peringatan untuk relokasi para pedagang yang dinilai mendadak.

Menurut salahsatu pedagang, Wahyu (24) memaparkan surat tersebut berisi terkait sehubungan dengan rencana Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disampaikan untuk pengosongan tempat dengan estimasi paling lama empat hari sejak surat tersebut diterima.

Baca Lainnya :

"Gak ada sosialosasi sebelumnya, tau- tau ada selebaran surat untuk pengosongan lapak. Dalam isi surat katanya apabila tidak diindahkan maka akan diambil tidakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," terangnya. Senin, (18/09/2023).

Dengan beredarnya Surat Peringatan dengan tempo waktu hanya beberapa hari mengakibatkan pedagang meradang dan hendak melakukan aksi (demo), hal tersebut lantaran belum ada diakusi sebelumnya.

"Memang belum sampai aks, tapi Pedagang Pasar Anyar sepakat memasang spanduk besar di depan Pasar Anyar, tulisannya.

"Pedagang Pasar Anyar Setuju dengan adanya Revitalisasi Pasar Anyar, Tapi Pedagang Kecewa dengan Sikap Dirut PD Pasar yang Arogan." keluh Wahyu.

Disisi lain salah satu pengamat sosial H.Ubay Permana menyarankan bahwa, jika dengan adanya revitalisasi akan memberatkan para pedagang, mestinya pemerintah dapat lebih bijak untuk tidak revitalisasi namun cukup dengan renovasi.

"Kalo relokasi hingga memberatkan pedagang, bangunan sih dirasa masih cukup layak, dan alangkah bijak demi kemaslahatan pedagang bangunan Pasar Anyar cukup dengan Renovasi," ungkapnya.

Menurutnya, renovasi sebagai langkah bijak, dan dengan direvitalisasi maka para pedagang pun harus direlokasi membuat anggaran banyak yang terserap.

"Bila renovasi kan ga harus direlokasi, pedagang masih bisa berjualan dan pengerjaan pun tetap bisa berjalan berbarengan. Pengerjaan lebih cepat, penggunaan anggaranpun lebih minin," jelas H. Ubay.

Terpisah, Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati tidak berkenan saat dimintai komentar terkait SE Peringatan, menurutnya hal tersebut kebijakan pusat. " Di humas aja ya pak... Satu pintu," tandasnya.

Hingga berita ini terbit, para pedagang masih khawatir jika nanti terjadi relokasi paksa. ** (Jhn)




  • Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow

    🕔18:28:08, 21 Agu 2026
  • Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG

    🕔19:24:26, 12 Agu 2026
  • PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum

    🕔16:30:45, 06 Agu 2026
  • Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51

    🕔16:56:07, 26 Jul 2026
  • Hadapi Kemarau Panjang, Komisi III Minta Pemkot Tangerang Perkuat Mitigasi dan Jaga Ketahanan Pangan

    🕔13:58:36, 21 Jul 2026