- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
Dinas Dukcapil Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Diseminasi Informasi, Ini Harapannya

Keterangan Gambar : Pemkot Tangerang sosialisasi diseminasi informasi kependudukan
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Tangerang menggelar kegiatan rutin sosialisasi diseminasi informasi kependudukan, dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun. Tujuannya untuk mengupdate atau pembaharuan mengenai identitas tentang kependudukan berbasis digital dan nantinya disampaikan ke masyarakat.
Dikesempatan ini, hadir para kepala seksi tata pemerintahan di kelurahan dan staf pelayanan umum kecamatan di Kota Tangerang. Terdiri dari masing masing perwakilan dari 13 kecamatan dan 104 kelurahan.
Materi pokoknya, Didin Syarifudin, Kasie Inovasi dan Kerjasama Layanan Dinas Dukcapil Kota Tangerang menyebutkan, terkait informasi kependudukan digital. Jadi saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian RI Dinas Kependudukan Catatan Sipil bahwa di setiap kota atau kabupaten telah melaksanakan atau mengimplementasikan akan pentingnya informasi kependudukan berbasis identitas digital dengan aplikasi yang telah tersedia dan itu bisa langsung di dowmload di play store lalu memilih aplikasi resmi Kependudukan Catatan Sipil RI.
Baca Lainnya :
- Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
"Dengan identitas kependudkan digital tersebut, oleh karena itu pada kesempatan ini Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil meminta kepada semua yang hadir disini agar dapat turut serta mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat secara luas di masing masing wilayahnya," jelasnya.
Dengan harapan, informasi tersebut dapat meningkat dan diketahui oleh masyarakat. Tak hanya itu, pembahasan materi lain seperti halnya dari Pengadilan Negeri yang juga berbasis digital.
"Nantinya, informasi keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan juga dapat dilihat secara online atau dari android. Aplikasi tersebut bernama Aplikasi Laksa. Materi tambahan juga ada dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait perlindungan data pribadi," terangnya.
Ditambahkan, dengan 3 (tiga) materi yang disampaikan itu dapat menambah literasi kepada Kasi Tapem dan Pelyum kecamatan dan kelurahan. Yang nantinya dapat disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya di Kota Tangerang.
"Tahapan kedua sosialisasi nantinya, Disdukcapil akan menghadirkan peserta yakni perwakilan dari tingkatan forum RT dan RW di Kota Tangerang terkait dengan informasi layanan layanan digital lainnya," tambahnya.

Diakhir, Ia menjelaskan untuk aplikasi identitas kependudukan digital seperti halnya KTP digital atau KK. Setelahnya di download oleh masyarakat dan mengikuti arahan yang ada diaplikasi, proses akhir masyarakat memasukan scan kode QR yang tersedia di kantor kecamatan terdekat atau bisa langsung ke Dinas Dukcapil Kota Tangerang.
"Ini akan menjadi penting nantinya, dengan aplikasi digital itu masyarakat dapat langsung mengakses identitas pribadi langsung terlihat di masing masing gawai atau androidnya," pungkasnya.** (Jhn)

















