Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah
Pertanahan Lebih Mudah

By Sarinan MP 25 Feb 2026, 01:27:21 WIB DKI Jakarta
Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

Keterangan Gambar : Pelayanan


Megapolitanpos.com, Jakarta - Transformasi digital dalam layanan pertanahan dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuka akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Seperti pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memantau dari mana saja perkembangan proses layanan pertanahan yang sedang diajukan, tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).

“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, saat mengambil Sertipikat Elektroniknya lewat Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).

Sertipikat Elektronik yang Yumiwati ambil kali ini merupakan hasil dari pengurusan administrasi pertanahan yang ia lakukan tanpa kuasa atau calo. Dengan digitalisasi layanan pertanahan, meski mengurus sendiri ia merasa prosesnya jadi mudah. Antrean sudah bisa diambil secara _online_ dari Sentuh Tanahku. Setelah Sertipikat Elektroniknya jadi, datanya juga langsung tersimpan dan dapat ia lihat dari mana saja dan kapan saja dalam Sentuh tanahku. 

Baca Lainnya :

Bagi Yumiwati, layanan pertanahan yang ia terima juga semakin baik seiring berjalannya transformasi digital. Untuk proses pengurusan sertipikatnya kala ini saja menurutnya sudah cepat. 

“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkap Yumiwati.

Transformasi digital bukan hanya berpengaruh terhadap kecepatan layanan, namun menjadi pemupuk tumbuhnya rasa aman dalam benak masyarakat. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, merasa dirinya lebih tenang saat sertipikat tanahnya sudah diubah ke bentuk elektronik.  

“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” pungkas Ratna Tobing. 




  • Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

    🕔00:07:02, 11 Apr 2026
  • Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    🕔02:11:59, 10 Apr 2026
  • Tiga Personel Polda Metro Jaya Wakili Indonesia di World Cup Indoor Skydiving 2026 Prancis

    🕔05:30:28, 10 Apr 2026
  • Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

    🕔08:28:43, 09 Apr 2026
  • Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

    🕔08:34:58, 09 Apr 2026