Diduga Menganiaya, Seorang Anggota DPRD Kota Tangerang ditetapkan Jadi Tersangka

By Johan MP 22 Apr 2022, 17:29:43 WIB Headline
Diduga Menganiaya, Seorang Anggota DPRD Kota Tangerang ditetapkan Jadi Tersangka

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Anggota DPRD Kota Tangerang EE resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota, atas kasus penganiayaan terhadap pengusaha Jopie Amir.

Bukan cuma EE, Status tersangka  juga menyasar terhadap P, ajudan pribadi anggota DPRD tersebut.

Polisi menjerat EE dan P dengan pasal 170 dan 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

Baca Lainnya :

Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka Nomor : B/1094/IV/RES.1.6/RESKRIM Tangerng 11 April 2022.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Jopie Amir, Nelson, mengimbau agar EE dan P diproses secara hukum sebagaimana aturan yang berlaku. Ia berharap kasus ini bisa segera selesai di tingkat pengadilan.

“Untuk para terlapor ya harapan kami sesuai dengan pasal yang dilaporkan semoga tidak ada tebang pilih. Semua masyarakat sama di mata hukum, jalankan saja amanat undang-undang,” kata Nelson dihubungi, Jum’at 22 April 2022.

Meskipun kliennya lebih dulu menjadi tersangka, namun Nelson tetap mengapresiasi kinerja Polres Metro Tangerang Kota yang kini sudah memberi status hukum terhadap anggota DPRD Kota Tangerang beserta supir pribadinya itu.

“Saya turut apresiasi untuk team Resmob atas kinerjanya dan Kapolres atas perhatiannya,” tutur Nelson.

Sementara dihubungi terpisah, kuasa hukum EE, Basuki menyangkal bahwa kliennya melakukan penganiayaan terhadap Jopie Amir meskipun sudah ditetapkan Polres Metro Tangerang Kota dengan sangkaan pasal 170 dan 351 KUHP.

“Tidak ada penganiayaan disana ya. Itu hak Mereka (Polres Metro Kota Tangerang) mau apapun,” ujarnya.

Kemudian ia juga tidak memberikan komentar banyak terhadap status tersangka penganiayaan dari Kepolisian terhadap EE dan P.

“Itu juga hak mereka (Polres Metro Kota Tangerang) ya,” ujar Basuki.

Diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi sekitar 8 bulan yang lalu di kediaman Jopie Amir. Di mana, EE diduga melakukan pemukulan dan P menambahkan dengan menggetok kepala pengusaha itu dengan pistol hingga bercucuran darah.

Adapun motif dibalik kasus penganiayaan itu disinyalir didasari atas hutang piutang antara JA dengan EE.Jhn




  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026
  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026