- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja Diamankan ke Polsek Jatiuwung Berikut Sajam, Petasan dan Bom Molotov

Keterangan Gambar : Polisi bersama warga kembali menggagalkan aksi tawuran lokasi di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten Minggu (21/1/2024) dini hari tadi.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Polisi bersama warga kembali menggagalkan aksi tawuran lokasi di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten Minggu (21/1/2024) dini hari tadi.
Dalam peristiwa itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, anggota Pokdarkamtibmas dan sejumlah warga mengamankan 10 remaja yang diduga hendak tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Tim patroli cipta kondisi (cipkon) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono.
Baca Lainnya :
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
Kata Zain, tim dibentuk melalui pembagian area patroli yang disinyalir menjadi tempat nongkrong sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.
"Awalnya patroli cyber instagram, facebook, tiktok (medsos,red) mengetahui ada akun bernama originale702 berasal kelompok remaja daerah Cibodas sedang berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang," kata Zain.
Saat didatangi petugas bersama warga para remaja ini tidak mengakui akan melakukan aksi tawuran. Saat digeledah pun tidak ditemukan senjata tajam (sajam) ada pada mereka.
Namun, ketika itu polisi curiga dengan gerak-gerik para remaja tersebut hingga melakukan penyisiran di area sekitar lapangan futsal itu.
"Benar saja, setelah anggota (polisi,red) bersama anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran disekitar lapangan futsal ini kita menemukan tiga sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet," ungkapnya.
Atas temuan tersebut, selanjutnya 10 orang remaja beserta barang bukti 2 (dua) bilah celurit ukuran sedang dan besar, 1 samurai, 2 petasan kembang api dan botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov) dan motor yang digunakan mereka langsung diamankan ke Mapolsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
"Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi. Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," tutup Zain. ** (Jhn)

















