- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
Diduga Bangunan Tak Berizin di Margasari, Pemilik Sebut Mr X Satpol PP Ngacir

Keterangan Gambar : Bangunan kios yang diduga belum berizin
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Pembangunan kios 2 pintu berlantai 2, beralamat di jalan Aria Santika RT 003/003 Margasari Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, diduga belum berizin.
Saat wartawan mendatangi ke lokasi, Kamis (14/9/23) belum ada plank izin PBG nya, saat di tanya kepada tukang yang mengerjakan bangunan dan enggan disebutkan namanya, membenarkan tidak ada plank izin yang ditempel di sekitar bangunan.
"Ya belum ada plank izin yang ditempel pak," ucapnya.
Baca Lainnya :
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
Lebih lanjut ia mengatakan ada bapak di sekitar rumah sini, yang akan membantu pemilik untuk mengurus izinnya, dari kendaraannya terlihat plat nomornya merah kemungkinan seorang pegawai negeri, dan pemilik bangunan kios ini juga sepengetahuannya seorang pensiunan pegawai negeri.
"Selama ada beberapa orang yang pernah dateng menanyakan izin, termasuk Satpol PP tetapi ketika disebut nama bapak itu (Mr X Red.) semua langsung pergi, tetapi saya lupa namanya bapak itu, kalau muka saya kenal, dan saya sudah mengerjakan bangunan ini dua bulan lalu," ujarnya.
Sementara Andri anak pemilik bangunan membenarkan kalau bangunan tersebut belum berizin.
"Saya dibantu sama tetangga, namanya saya tidak bisa sebutkan, untuk nanti membantu pengurusan izin, kalau sekarang mah boro-boro ngurus izin mas, ini aja uangnya udah pas-pasan, bangunannya juga kecil mas bukan ngebangun Ruko, coba nanti saya bicara tetangga saya yang mau ngebantu urus izin," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa yang dateng bukan hanya wartawan yang menulis berita ini, tetapi udah banyak, termasuk Satpol PP.Jhn











.jpg)





