- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Diduga Bangunan Tak Berizin di Margasari, Pemilik Sebut Mr X Satpol PP Ngacir

Keterangan Gambar : Bangunan kios yang diduga belum berizin
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Pembangunan kios 2 pintu berlantai 2, beralamat di jalan Aria Santika RT 003/003 Margasari Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, diduga belum berizin.
Saat wartawan mendatangi ke lokasi, Kamis (14/9/23) belum ada plank izin PBG nya, saat di tanya kepada tukang yang mengerjakan bangunan dan enggan disebutkan namanya, membenarkan tidak ada plank izin yang ditempel di sekitar bangunan.
"Ya belum ada plank izin yang ditempel pak," ucapnya.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
Lebih lanjut ia mengatakan ada bapak di sekitar rumah sini, yang akan membantu pemilik untuk mengurus izinnya, dari kendaraannya terlihat plat nomornya merah kemungkinan seorang pegawai negeri, dan pemilik bangunan kios ini juga sepengetahuannya seorang pensiunan pegawai negeri.
"Selama ada beberapa orang yang pernah dateng menanyakan izin, termasuk Satpol PP tetapi ketika disebut nama bapak itu (Mr X Red.) semua langsung pergi, tetapi saya lupa namanya bapak itu, kalau muka saya kenal, dan saya sudah mengerjakan bangunan ini dua bulan lalu," ujarnya.
Sementara Andri anak pemilik bangunan membenarkan kalau bangunan tersebut belum berizin.
"Saya dibantu sama tetangga, namanya saya tidak bisa sebutkan, untuk nanti membantu pengurusan izin, kalau sekarang mah boro-boro ngurus izin mas, ini aja uangnya udah pas-pasan, bangunannya juga kecil mas bukan ngebangun Ruko, coba nanti saya bicara tetangga saya yang mau ngebantu urus izin," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa yang dateng bukan hanya wartawan yang menulis berita ini, tetapi udah banyak, termasuk Satpol PP.Jhn

















