Breaking News
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
- Disdik Barito Utara Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Korwil dan Pengawas Sekolah
- Bupati Barito Utara Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Jami Muara Teweh
- PB PRSI Audiensi dengan Kemenpora RI, Siapkan Olimpiade Robotika Indonesia 2026
- M. Rifa\'i: Idhul Kurban Landasi Semangat Kebersamaan dalam Kebhinekaan
- Bagikan Daging Kurban DPD Golkar Kabupaten Blitar Wujudkan Kegotongroyongan
Di Barsel Pilkades Serentak Berpotensi Ditunda

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa serentak tahun 2022 di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), terancam tertunda. Pasalnya, anggaran yang diperlukan untuk pesta demokrasi tingkat desa itu mengalami kekurangan sekitar Rp 786 juta. Potensi tertundanya pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 Barito Selatan itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Barsel dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barsel, Jumat (3/6/2022) kemaren. “Dalam RDP tadi, memang pihak DSMPD mengakui adanya kekurangan anggaran sekitar Rp 786 juta. Dan anggaran itu yang masih belum mereka dapatkan,” kata Ketua Komisi I DPRD Barsel, Jarliansyah usai RDP. Terkait hal itu, menurut Jarliansyah, Kepala DSPMD juga menyatakan meminta waktu untuk mengkoordinasikan lagi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Penjabat Bupati Barsel, guna mencari solusinya dan berharap ad pergeseran Anggaran. Menyikapi kendala tersebut, Komisi I DPRD Barsel berharap agar bisa segera diperoleh solusi. Namun jika seandainya tidak memungkin adanya pergeseran anggaran untuk memenuhi kekurangan itu, sebut Jarliansyah, Komisi I menyarankan agar pelaksanaan Pilkades seretak tahun ini ditunda. Kalau memang ada pergeseran Anggaran pun Tim Anggaran pemerintah Daerah harus mengajukannya melewati Badan Anggaran DPRD. dan kalau memang tidak memungkinkan adanya pergeseran anggaran untuk memenuhi itu, kami dari Komisi I menyarankan sebaikanya Pilkades serentak ditunda saja dulu dan dianggarkan pada tahun berikutnya,” sebut dia. Jika Pilkades serentak harus ditunda, ujarnya, maka pemerintah daerah tinggal mengubah Peraturan Bupati yang menyatakan dan mengatur pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022.(Ades/Red/MP).

















