Breaking News
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
- Harga Daging Rp140 Ribu/Kg, Mendag Pastikan Pasokan Sembako Aman Jelang Lebaran
- Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan
Di Barsel Pilkades Serentak Berpotensi Ditunda

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa serentak tahun 2022 di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), terancam tertunda. Pasalnya, anggaran yang diperlukan untuk pesta demokrasi tingkat desa itu mengalami kekurangan sekitar Rp 786 juta. Potensi tertundanya pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 Barito Selatan itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Barsel dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barsel, Jumat (3/6/2022) kemaren. “Dalam RDP tadi, memang pihak DSMPD mengakui adanya kekurangan anggaran sekitar Rp 786 juta. Dan anggaran itu yang masih belum mereka dapatkan,” kata Ketua Komisi I DPRD Barsel, Jarliansyah usai RDP. Terkait hal itu, menurut Jarliansyah, Kepala DSPMD juga menyatakan meminta waktu untuk mengkoordinasikan lagi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Penjabat Bupati Barsel, guna mencari solusinya dan berharap ad pergeseran Anggaran. Menyikapi kendala tersebut, Komisi I DPRD Barsel berharap agar bisa segera diperoleh solusi. Namun jika seandainya tidak memungkin adanya pergeseran anggaran untuk memenuhi kekurangan itu, sebut Jarliansyah, Komisi I menyarankan agar pelaksanaan Pilkades seretak tahun ini ditunda. Kalau memang ada pergeseran Anggaran pun Tim Anggaran pemerintah Daerah harus mengajukannya melewati Badan Anggaran DPRD. dan kalau memang tidak memungkinkan adanya pergeseran anggaran untuk memenuhi itu, kami dari Komisi I menyarankan sebaikanya Pilkades serentak ditunda saja dulu dan dianggarkan pada tahun berikutnya,” sebut dia. Jika Pilkades serentak harus ditunda, ujarnya, maka pemerintah daerah tinggal mengubah Peraturan Bupati yang menyatakan dan mengatur pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022.(Ades/Red/MP).

















