- Ketua Bidang Perempuan PKS Dorong Kampus Bahas Isu Homoseksualitas Secara Objektif dan Menyeluruh
- Pangdam Jaya Sambangi Polda Metro dan Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-80
- Bupati Shalahuddin Tandai Dimulainya Penataan Kawasan Kumuh Lanjas dan Pembangunan Water Front City
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
- Menkop Ferry Juliantono: Saatnya Anak Muda Jadikan Koperasi sebagai Jalan Sukses Bisnis
- Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
Demo Tolak RUU Penyiaran, Aliansi Wartawan Tangerang Segel Gedung Dewan

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Demontrasi aksi massa Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa (AJM) di gerbang gedung DPRD Kota Tangerang berujung penyegelan. Lantaran, Ketua DPRD Kota Tangerang tak juga menemui para demonstran.
Pantauan di lokasi aksi, Senin (27/5/2024) siang, awalnya demo menuntut pembatalan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran itu berjalan tertib. Perwakilan organisasi kewartawan dan mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait RUU tersebut yang dianggap dapat membungkam kebebasan pers.
Aksi tersebut juga dijaga ketat oleh petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang di belakang pintu gerbang masuk gedung DPRD.
Baca Lainnya :
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
Meski begitu, massa aksi tetap berusaha merangsek masuk ke dalam dengan menjebol pintu gerbang yang dibentengi Satpol PP dan berhasil menduduki loby gedung wakil rakyat Kota Tangerang tersebut.
Koordinator aksi massa AJM, Hendrik mengatakan, penyegelan yang dilakukan adalah sebuah simbol penolakan.
"Penyegelan ini bentuk simbolis kita, karena para dewan selain enggak ada di kantor, mereka pun tidak mau menemui para massa aksi," ujar Hendrik di lokasi aksi.
Ia menambahkan, bahwa massa aksi akan turun ke lapangan untuk kembali menyampaikan aspirasi penolakan RUU Penyiaran.
"Kita akan kembali turun ke lapangan besok [Selasa Mei 2024], untuk kembali menyuarakan aspirasi," tegas Hendrik.
Dirinya berharap pada aksi susulan dapat bertemu dengan Ketua DPRD Kota Tangerang dan bida menandatangani pakta integritas.
"Semoga besok kita ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang dan bisa menandatangani fakta integritas yang telah kita susun terkait RUU Penyiaran," tandas Hendrik.
Berikut organisasi yang tergabung dalam AJM:
1. Balai Media Center (BMC) Tangerang Raya.
2. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya Raya.
3. Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Banten.
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Tangerang.
4. Pewarta Foto Indonesia (PFI) Tangerang.
5. POKJA.
6. Forum Wartawan Tangerang (Forwat).
7. Lembaga Pers Mahasiswa Stisnu.
8. Yatsi Madani. (put) ** (Jhn)

















