- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
Debt Collector Bikin Resah, Nyaris Tarik Motor Wartawan yang Sudah Lunas

Keterangan Gambar : Ilustrasi.net
MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Sangki Wahyudin seorang warga di Kab Tangerang bersitegang saat motornya mau ditarik oleh debt collector saat di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kamis, (26/10/ 2023).
Diakui bahwa cicilan motor itu sudah lunas, mereka yang mengaku sebagai debt collector dari leasing FIF tiba-tiba memepet motor yang sedang dikendarainya, dengan alasannya menunggak cicilan.
"Alasannya belum bayar, padahal sudah lunas lama," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
Ia mengungkapkan, kejadian berawal saat dirinya hendak pergi menuju Kota Tangerang, setibanya di depan kantor Kecamatan Cikupa ada dua orang debt collector yang memepetnya, lalu memintanya untuk berhenti.
"Saya mau ke Tangerang, lalu disuruh berhenti sama dia orang yang mengaku debt collector dari FIF," ujar pria yang juga merupakan seorang jurnalis di Kabupaten Tangerang.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak kepolisian agar segera menertibkan keberadaan para debt collector di wilayah Tangerang Raya yang gunanya untuk mengantisipasi adanya persoalan bentrokan atau keributan di jalan akibat persoalan kendaraan bermotor.
“Kami hanya meminta kepada pihak kepolisian agar ditertibkan jangan biarkan mereka mengambil kendaraan di jalan,” ujarnya. ** (San)



.jpg)













