Dandim 0506/Tgr Larang Babinsa Gunakan Pinjol dan Bekingi Barang Ilegal

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno melarang seluruh anggota jajaran Babinsa kodim 0506/Tgr menggunakan Pinjaman Online (Pinjol) dan membekingi barang - barang ilegal.
Hal tersebut di sampaikan saat Kunjungan Kerja di Koramil 04/Ciledug, Jalan Raden Fatah Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (21/05/2025).
Kunjungan kerja tersebut bersama Ketua Persit KCK Cabang XX NY. Fitriyah Ary Sutrisno didampingi Mayor Arh Jaminan Ariyanto Pasi Intel Kodim 0506/Tgr, Mayor Inf Dahlan Pasi Log Kodim 0506/Tgr, Kapten Arh Afif Ali Hani Dan Unit Intel Kodim 0506/Tgr dan anggota seluruh Koramil 04/Ciledug.
Baca Lainnya :
- Selaku Tuan Rumah Pada RAPIMNAS 2025, DPD AWPI DKI Ajak Seluruh anggota Sukseskan Kegiatan
- Kajari Kabupaten Blitar Tinggalkan Masyarakat Sidorejo Akan Klarifikasi Soal Tanah Kebun Cengkeh
- Wakili Danramil, Babinsa Hadiri Sertijab Kepsek SMPN 1 Kelapa Dua
- Kehadiran Babinsa Menambah Kesadaran, Soal Kebersihan Lingkungan
- Menuju 1000 Episode : Family 100 Indonesia Semakin Meriah, Semakin Heboh, Hadiah Melimpah
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno mengatakan, Babinsa harus bisa menjaga kesehatan dan mengutamakan kesehatan keluarga.
"Yang tidak kalah pentingnya Babinsa harus mengutamakan masa depan keluarga anak-anaknya. Untuk itu Babinsa tidak melakukan Pinjaman Online (Pinjol) dan membekingi barang - barang ilegal," tegasnya.
Lebih lanjut Dandim menambahkan, Babinsa harus kreatif bersosialisasi dan menguasai Komsos di setiap wilayah kelurahan dan desa.
"Babinsa harus juga mengenali warganya atau tokoh masyarakat di setiap wilayah kelurahan, desa binaan nya untuk mengetahui perkembangan," ucapnya.
Sementara Ketua Persit KCK Cabang XX Kodim 0506 PD Jaya NY. Fitriyah Ary Sutrisno berharap kepada seluruh keluarga agar selalu harmonis dan tidak ada pertengkaran dalam rumah tangga. "Kita juga harus bijak dalam menggunakan Medsos," tutupnya. ** (Nan)
