- BAZNAS Majalengka Perkuat Sinergi dengan Kemenag, Dorong Program SIGAP di 300 Sekolah
- Kemhan RI dan Departemen War AS Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan, MDCP
- Walkot Munjirin Dorong Gerakan Pilah Sampah Perkantoran
- Viral Sekolah Rusak di Majalengka! Kadisdik Buka Fakta : Sudah Diusulkan, Tapi Terbentur Aturan Pusat
- Apel Pagi di PUPR, Bupati Barito Utara Dorong Kinerja Responsif dan Profesional
- Pemkab Barito Utara Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat SICANTIKS 2026
- Bupati Shalahuddin Buka Kegiatan SICANTIKS 2026, Dorong Literasi Keuangan Syariah di Barito Utara
- TPAKD Jadi Kunci, Pemkab Barito Utara Percepat Akses Keuangan hingga Pelosok
- Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Daerah
- KH Maman Imanulhaq : Jangan Mainkan Tiket Haji, Ini Soal Keadilan Umat!
Dandim 0506/Tgr Deklarasi Dukung Sistem Manajemen Anti Penyuapan

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Upaya dalam menciptakan pelayanan yang bersih, Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno mengikuti deklarasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Deklarasi di gelar di ruangan Cakra Gedung Pengadilan Agama Kota Tangerang, Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (29/07/2025).
Hadir dalam deklarasi, Sachrudin Wali Kota Tangerang, Rusdi Alam Ketua DPRD Kota Tangerang, H. M. Alif Sahrin Usup Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Khalid Galileo Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Kompol Budi Harjono Kasikum Polres Metro Tangerang Kota dan Kasi Bimas Islam Kamenag Kota Tangerang.

Baca Lainnya :
- BAZNAS Majalengka Perkuat Sinergi dengan Kemenag, Dorong Program SIGAP di 300 Sekolah
- Kemhan RI dan Departemen War AS Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan, MDCP
- Walkot Munjirin Dorong Gerakan Pilah Sampah Perkantoran
- Viral Sekolah Rusak di Majalengka! Kadisdik Buka Fakta : Sudah Diusulkan, Tapi Terbentur Aturan Pusat
- Apel Pagi di PUPR, Bupati Barito Utara Dorong Kinerja Responsif dan Profesional
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno menjelaskan, Deklarasi ini dalam rangka mendukung program sistem manajemen anti penyuapan dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
"Pengadilan Agama Tangerang adalah suatu bukti nyata, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

"Kami juga bersama pemerintah berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan Forkopimda Kota Tangerang," tambahnya.
Dandim menerangkan, Forkopimda Kota Tangerang dari TNI, Pemerintah, Kepolisian termasuk Pengadilan agama Tangerang berkomitmen dan berkontribusi dalam pelayanan semakin maksimal," paparnya. ** (Nan)

















