- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
Dandim 0506/Tgr Deklarasi Dukung Sistem Manajemen Anti Penyuapan

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Upaya dalam menciptakan pelayanan yang bersih, Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno mengikuti deklarasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Deklarasi di gelar di ruangan Cakra Gedung Pengadilan Agama Kota Tangerang, Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (29/07/2025).
Hadir dalam deklarasi, Sachrudin Wali Kota Tangerang, Rusdi Alam Ketua DPRD Kota Tangerang, H. M. Alif Sahrin Usup Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Khalid Galileo Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Kompol Budi Harjono Kasikum Polres Metro Tangerang Kota dan Kasi Bimas Islam Kamenag Kota Tangerang.

Baca Lainnya :
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno menjelaskan, Deklarasi ini dalam rangka mendukung program sistem manajemen anti penyuapan dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
"Pengadilan Agama Tangerang adalah suatu bukti nyata, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

"Kami juga bersama pemerintah berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan Forkopimda Kota Tangerang," tambahnya.
Dandim menerangkan, Forkopimda Kota Tangerang dari TNI, Pemerintah, Kepolisian termasuk Pengadilan agama Tangerang berkomitmen dan berkontribusi dalam pelayanan semakin maksimal," paparnya. ** (Nan)
















