- Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi, Kakanwil Kemenag Banten Tekankan Konsep 4K.
- Hari Santri, Kakanwil Kamenag Banten Silaturhami Ke Abuya Muhtadi.
- Hadiri Sosialisasi pembangunan Jembatan Lemo, Ketua DPRD Harapakan Dukungan Semua Pihak
- Polda Metro Ungkap Lima Perkara SDA dan Barang Bersubsidi, 12 Tersangka Diproses
- Moderasi Beragama Dan Ekoteologi Jadi Bekal PPPK, Kamenag Layani Masyarakat.
- Kepala BNPB Letjen Kristomei Tinjau Karhutla Jawa Timur dan Imbau Masyarakat Hentikan Pembakaran
- Siskamling Malam Sabtu, Babinsa Dan Komduk Jaga Kamtibmas.
- Pilkada Lewat DPRD Mengemuka, Rona Firmansyah Buka Suara
- Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Hadiri Pelantikan 55 Pejabat Pemkab Barito Utara
- Lantik 55 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Barito Utara Tegaskan Jabatan Harus Dibuktikan Dengan Kinerja
Dandim 0506/Tgr Deklarasi Dukung Sistem Manajemen Anti Penyuapan

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Upaya dalam menciptakan pelayanan yang bersih, Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno mengikuti deklarasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Deklarasi di gelar di ruangan Cakra Gedung Pengadilan Agama Kota Tangerang, Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (29/07/2025).
Hadir dalam deklarasi, Sachrudin Wali Kota Tangerang, Rusdi Alam Ketua DPRD Kota Tangerang, H. M. Alif Sahrin Usup Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Khalid Galileo Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Kompol Budi Harjono Kasikum Polres Metro Tangerang Kota dan Kasi Bimas Islam Kamenag Kota Tangerang.

Baca Lainnya :
- Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi, Kakanwil Kemenag Banten Tekankan Konsep 4K.
- Hari Santri, Kakanwil Kamenag Banten Silaturhami Ke Abuya Muhtadi.
- Hadiri Sosialisasi pembangunan Jembatan Lemo, Ketua DPRD Harapakan Dukungan Semua Pihak
- Polda Metro Ungkap Lima Perkara SDA dan Barang Bersubsidi, 12 Tersangka Diproses
- Moderasi Beragama Dan Ekoteologi Jadi Bekal PPPK, Kamenag Layani Masyarakat.
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno menjelaskan, Deklarasi ini dalam rangka mendukung program sistem manajemen anti penyuapan dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
"Pengadilan Agama Tangerang adalah suatu bukti nyata, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

"Kami juga bersama pemerintah berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan Forkopimda Kota Tangerang," tambahnya.
Dandim menerangkan, Forkopimda Kota Tangerang dari TNI, Pemerintah, Kepolisian termasuk Pengadilan agama Tangerang berkomitmen dan berkontribusi dalam pelayanan semakin maksimal," paparnya. ** (Nan)





.jpg)










